BITUNG - WaliKota Bitung, Maurits Mantiri,MM menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2021. Yang di terima langsung oleh kepala BPK RI perwakilan Sulawesi, Karyadi ,, CA, CfRA, CSFA.Jumat (18/3/22)
Sementara Penyerahan LKPD tersebut di lakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan 15 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, salah satunya adalah pemerintah kota Bitung.
Menurut Walikota Maurits , hal ini sesuai dengan amanat undang undang no 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara Bab IX bagian ke Empat pasal 56 ayat 3 laporan keuangan.
"Sebagaimana di maksud pada ayat 1 disampaikan gubernur/bupati/wali kota kepada badan pemeriksa keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir," katanya
Di katakan Mantiri, setelah tiga hari penyerahan LKPD tersebut BPK akan melakukan pemeriksaan
"Sesuai ketentuan, setelah LKPD Unaudited 2021 di serahkan, paling lambat 3 hari BPK perwakilan Provinsi Sulut akan melakukan pemeriksaan terinci yang biasanya sekitar 30-40 hari,"jelasnya
Hadir dalam penyerahan LKPD tersebut Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE dan 15 kepala daerah lainnya. (Serdy)
COMMENTS