Amurang-Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH bersama Wakil Bupati Pdt Petra Yanni Rembang MTh (FDW-PYR) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minsel, Kamis (28/04/2022).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Minsel di Desa Kapitu Amurang ini terkait penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021.
Selain itu juga membahas persetujuan DPRD Minsel tentang perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Minsel dan Pemerintah Kota Manado terkait Penyelenggaraan Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) Metrologi Legal.
Pun penyampaian keputusan DPRD Minsel Kepada bupati tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna tersebut diikuti secara virtual oleh Ketua DPRD Minsel Jenni Johanna Tumbuan, SE., dan hadir bersama di ruang rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus DN Lumowa SE dan Paulman Runtuwene ST.
"Kami mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan pihak DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dalam menunjang program pemerintah kabupaten," ungkap Bupati Minsel Franky Wongkar.
Hadir pada rapat ini Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK., Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Ircham Effendy diwakili Danramil 1302-14/Amurang Kapt. (Inf.) Ramli Hamanja, Kajari Minsel Budi Hartono, SH., M.Hum., yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Roger Lawrence Van Hermanus, SH., Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE., M.Si., Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan Camat se-Kabupaten Minahasa Selatan.(andi)
COMMENTS