Amurang-Sebanyak 78 Keluarga di Desa Ranoketang Tua Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) di bawah pimpinan Hukum Tua Fredik Ulaan, dipastikan menerima Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) pada Sabtu (09/04/2022).
Adapun 78 Keluarga yang menerima BLT-DD ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari dana desa.
Menurut Kumtua Fredik Ulaan ini merupakan Program Pemerintah Pusat lewat Bantuan Dana Desa yang dilaksanakan lewat pemerintah pusat melalui Daerah dalam hal ini Kabupaten Minsel.
"Dengan hasil kesepakatan Musdes khusus Pemerintah Desa Ranoketang Tua ,dengan BPD, ditetapkan sebanyak 78 KPM Keluarga akan menerima BLT dana desa," jelas Kumtua Ulaan.
Diketahui penyaluran BLT-Dandes tersebut sesuai dengan instruksi pemerintah pusat/kemendes PDTT yang dianggarkan melalui dana desa untuk masyarakat terdampak Covid 19.
Lanjut Ulaan, bahwa penyaluran BLT- Dandes tahap satu berlaku untuk tiga bulan, yaitu masing masing KPM menerima manfaat Rp900 ribu.
"Penyaluran dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan secara transparan," tegas Kumtua Ulaan.
Menurutnya saat penyaluran dsaksikan oleh pemerintah Kecamatan Amurang, Wakil Danramil, BPD serta pendamping desa.
"Jadi bagi kepala keluarga yang namanya sebagai penerima BLT diharapkan bisa mempergunakannya sesuai kebutuhan pokok, dan dilarang untuk berfoya-foya.
Jika bantuan ini disalahgunakan, maka yang bersangkutan akan dihapus dari daftar sebagai penerima BLT," pungkasnya.(Andi)
COMMENTS