Manado- Pengurusan izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulut, dipertanyakan oleh Cindy Wurangiam saat pembahasan KUA PPAS TA 2023 di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (8/8/2022).
Politisi Golkar ini mempertanyakan kenapa masih ada pengurusan yang harus kembali ke SKPD tertentu padahal semuanya sudah satu atap.di PTSP
“Dahulu pengurusan izin usaha harus menghubungi banyak pintu. Namun, sekarang melalui satu pintu, yakni melalui PTSP. Pelayanan di PTSP sangat baik, tetapi dibalik itu harus menghubungi dinas-dinas lainnya. Jadi PTSP ini hanya sekedar pintu tetapi banyak jendelanya yang harus dilompati,” ungkap politisi Dapil Minut-Kota Bitung ini di depan Sekprov Sulut, Praseno Hadi.
Menurutnya, apa yang disampaikan Presiden RI, Joko Widodo belum lama ini soal mempermudah perizinan harus benar-benar dijalankan.
“Saya juga mau mengangkat kejadian yang sudah berlangsung saat ini, dimana saya menghubungi orangnya tadi, sudah tidak aktif. Tetapi, saya sudah mendapatkan informasi pengurusan perizinan di Dinas Lingkungan Hidup. Seperti itulah, cara-cara dahulu masih terbawa hingga saat ini. Dimana, saat rapat pengusaha itu dimintakan uang,” jelasnya.
Lanjutnya, apakah harus dimintakan uang saat rapat, apakah pemerintah tidak menganggarkan anggaran untuk mereka melakukan rapat. Jika dahulu masih terjadi permintaan uang tidak masalah, tetapi dalam pemerintahan OD-SK ini sudah seharusnya tidak seperti ini. “Saya yakin pak Gubernur dan Wakil Gubernur tidak setuju dengan praktek seperti ini,” ujarnya.
Sekprov Sulut, Praseno Hadi. “Makasih atas masukannya. Masalah ini akan segera kami evaluasi Jika ada pungli lagi, silakan laporkan kepada saya. Nanti, akan dipanggil dan dibina orangnya,” tukasnya. (Oby)
COMMENTS