Manado - Pungutan yang masih terjadi di SMA/SMK di Kota Manado dikeluhkan masyarakat Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua saat reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Yongkie Limen Kamis, (4/8) di Kelurahan Ranomuut Lingkungan 6 Kecamatan Paal 2.
Pada Yongkie Limen masyarakat mengeluhkan soal masih adanya pungutan-pungutan di sekolah SMA
/SMK. Warga merasa terbebani dengan adanya pungutan tersebut.
Selain itu mereka menyoroti juga soal dana duka dan lanjut usia (lansia) yang sudah ditiadakan. Aspirasi lainnya terkait persoalan infrastruktur.
Yongkie Limen menanggapi aspirasi yang disampaikan masyarakat mengungkapkan, khusus untuk pungutan-pungutan di sekolah nanti akan ditelusuri pihak dewan. Dirinya akan berkoordinasi dengan komisi di DPRD Sulut yang membidangi masalah pendidikan. "Kita akan telusuri terkait pungutan. Setau saya sudah tidak ada pungutan sama sekali. Karena saya di komisi 3 maka saya akan koordinasi dengan komisi 4 terkait keluhan itu karena mereka yang membidangi," ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Soal dana duka dan lansia dirinya mengungkapkan, persoalan tersebut di luar kewenangannya. Baginya, kebijakan itu adalah kewenangan dari walikota. "Itu kan dari pak walikota. Itu kebijakannya. Jadi di luar kewenangan kita," tutur wakil rakyat daerah pemilihan Kota Manado ini.
Terkait masalah infrastruktur dirinya tentu akan meneruskan aspirasi masyarakat tersebut. Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan akan dipilah, apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut dan mana yang jadi kewenangan Kota Manado. "Satu hal yang wajar jika ada keluhan masyarakat dan kita wakil menyalurkannya," tukasnya. (**/Oby)
Selain itu mereka menyoroti juga soal dana duka dan lanjut usia (lansia) yang sudah ditiadakan. Aspirasi lainnya terkait persoalan infrastruktur.
Yongkie Limen menanggapi aspirasi yang disampaikan masyarakat mengungkapkan, khusus untuk pungutan-pungutan di sekolah nanti akan ditelusuri pihak dewan. Dirinya akan berkoordinasi dengan komisi di DPRD Sulut yang membidangi masalah pendidikan. "Kita akan telusuri terkait pungutan. Setau saya sudah tidak ada pungutan sama sekali. Karena saya di komisi 3 maka saya akan koordinasi dengan komisi 4 terkait keluhan itu karena mereka yang membidangi," ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Soal dana duka dan lansia dirinya mengungkapkan, persoalan tersebut di luar kewenangannya. Baginya, kebijakan itu adalah kewenangan dari walikota. "Itu kan dari pak walikota. Itu kebijakannya. Jadi di luar kewenangan kita," tutur wakil rakyat daerah pemilihan Kota Manado ini.
Terkait masalah infrastruktur dirinya tentu akan meneruskan aspirasi masyarakat tersebut. Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan akan dipilah, apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut dan mana yang jadi kewenangan Kota Manado. "Satu hal yang wajar jika ada keluhan masyarakat dan kita wakil menyalurkannya," tukasnya. (**/Oby)
COMMENTS