Manado- Rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di gelar terkait tanggapan/penjelasan atas hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap ranperda dan ranpergub Sulut terkait APBD Perubahan 2022.
Kesempatan itu, anggota Banggar Jems Tuuk mengritisi pemotongan gaji serta tunjangan PNS dan THL sebesar 20 persen.Politisi PDI Perjuangan ini memberi usul jika harus ada penghematan dilakukan di pos anggaran makan dan minum.
“Harusnya makan minum di lembaga ini tidak ada lagi. Kita berhemat dengan tidak mengambil hak-hak para pegawai. Ini tidak logic,” tukasnya.
Dengan tegas dia mengatakan, jika ada acara besar seperti HUT provinsi bolehlah makan minum. “Hentikan pesta pora. Stop anggaran makan dan minum dan mulailah dari lembaga DPRD yang terhormat ini,” tandas Tuuk. (***/Oby)
COMMENTS