Bareskrim Polri dan Kuasa Hukum SCM Akan Tindak Tegas Nobar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris Tanpa Izin

 

Jakarta  - Bareskrim Polri dan kuasa hukum PT Surya Citra Media (SCM) akan menindak tegas penyelenggaraan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris tanpa izin pemilik hak siar.

Kasubdit 3 Tipidter 4 Bareskrim Polri Wisnu Hadi menegaskan bahwa pihak manapun yang akan menyelenggarakan nobar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris harus memiliki izin dari SCM selaku pemegang hak siar di Indonesia.

Dia mengatakan, nobar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris tanpa izin SCM merupakan bentuk pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2014.


"Terkait dengan kegiatan nobar, yang harus diperhatikan adalah ketika pelaku usaha melakukan nonton bareng harus melakukan kerja sama dengan pemilik hak siar. Ketika tidak, maka di situ ada pelanggaran di bidang HAKI yang diatur di UU Nomor 28 Tahun 2014," kata Wisnu Hadi sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari tayangan virtual press conference yang disiarkan langsung Vidio pada Kamis, 23 Juni 2022 kemarin di lansir dari laman Kabar Besuki.com

Wisnu Hadi yang mewakili Bareskrim Polri menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi penyelenggara nobar Piala Dunia 2022 maupun Liga Inggris tanpa izin SCM.

Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, penyelenggara nobar Piala Dunia 2022 maupun Liga Inggris tanpa izin SCM selaku pemegang hak siar dapat dijerat dengan sanksi pidana maksimal empat tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

"Sanksinya cukup jelas, bahwa ketika ada pelanggaran di bidang ini maka ancamannya cukup lumayan sekitar empat tahun dan denda maksimal Rp1 miliar," ujarnya.

Karena hal tersebut merupakan delik aduan, Bareskrim hanya akan menindak penyelenggara nobar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris jika ada laporan dari pihak SCM dan/atau kuasa hukum yang telah ditunjuk.

Karena ini delik aduan, maka kami dari pihak Bareskrim harus ada pengaduan dari pemilik hak siar," katanya.

Sementara itu, Fajar Budiman Kusumo yang mewakili K&K Advocates selaku tim kuasa hukum yang ditunjuk oleh SCM menegaskan bahwa pihaknya tak main-main dalam memberantas pembajakan siaran Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris dalam bentuk apapun, termasuk nobar.

Tim kuasa hukum SCM menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan nobar Piala Dunia 2022 maupun Liga Inggris harus seizin kliennya.

Pihaknya menegaskan akan menempuh langkah hukum bagi penyelenggara nobar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris tanpa izin SCM.

"Apabila ditemukan adanya pelanggaran, kami akan bekerja sama dengan penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutur Fajar Budiman Kusumo.(*)


COMMENTS

Nama

advetorial,388,berita utama,2933,bitung,806,bolmong,25,Bolsel,67,ekonomi,383,hukrim,514,infrastruktur,215,manado,1820,minahasa,2078,minsel,692,minut,737,mitra,931,nasional,1262,nusa utara,379,olahraga,303,pariwisata,254,politik,1538,q,5,sulut,4889,tomohon,328,totabuan,423,v,2,video,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: Bareskrim Polri dan Kuasa Hukum SCM Akan Tindak Tegas Nobar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris Tanpa Izin
Bareskrim Polri dan Kuasa Hukum SCM Akan Tindak Tegas Nobar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris Tanpa Izin
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgI-NYwrHmz4uX-TKl3CZOfczYiGbe7AD4ZBLVGWDRZEJdh8_1O-70RrJ2jlORwqPzJKZybiBlPJIA3r1vrlkTvM2vJcrTGliF0HQaXXXkRjTZy9GM3dorEPkpALUXZuWZFZcmt7JFlxou9JQdPUGkqum8GdkEGg2gn66PzA4WN6JFFwWU4I08hffXP/s320/2482186699%20(1).jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgI-NYwrHmz4uX-TKl3CZOfczYiGbe7AD4ZBLVGWDRZEJdh8_1O-70RrJ2jlORwqPzJKZybiBlPJIA3r1vrlkTvM2vJcrTGliF0HQaXXXkRjTZy9GM3dorEPkpALUXZuWZFZcmt7JFlxou9JQdPUGkqum8GdkEGg2gn66PzA4WN6JFFwWU4I08hffXP/s72-c/2482186699%20(1).jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2022/11/bareskrim-polri-dan-kuasa-hukum-scm.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2022/11/bareskrim-polri-dan-kuasa-hukum-scm.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy