Manado- Aspirasi dari para PNS Guru menyasar DPRD Sulut. Aspirasi ini di bawa oleh perwakilan sekira 400 PNS terkait gaji mereka yang belum terbayarkan penuh (100%) pasca Gubernur Olly Dondokambey mengeluarkan SK 100 persen mereka yang ditandatangani oleh Kepala BKD Clay Dondokambey.
Aspirasi mereka diterima oleh Jems Tuuk yang merespon aspirasi mereka dengan langsung menelepon Kadis Pendidikan Daerah Sulut dr Grace Punuh.Tuuk mengatakan Para PNS Guru ini menerima SK 100 persen mereka terhitung sejak bulan Maret 2022 namun mereka baru menerima gaji 100 persen mereka pada bulan Juli 2022.
"Sebenarnya sejak mereka menerima SK 100 persen gaji mereka juga sudah harus 100 persen, kalaupun ada aturan bahwa gaji 100 persen mereka terima 5 atau 6 bulan pasca SK keluar seharusnya selisih gaji sekitar 400 an ribu harus diterima dalam bentuk rapel,"tegas Tuuk.
Tuuk menambahkan bahwa masalah ini bukan masalah kecil karena ini berkaitan dengan perut sekitar 400 an guru dan keluarga mereka.
"Sekprov Stiv Kepel dan Kadis Grace Punuh harus selesaikan sesegera mungkin dan saya minta dalam waktu 1 bulan ini terselesaikan, kalau tidak ditindaklanjuti kami akan undang RDP (rapat dengar pendapat) kalau masih tidak selesai juga saya akan sampaikan pada Kejaksaan untuk menyelidiki masalah ini,"tegasnya lagi.
Terpisah, saat dihubungi via Whatsapp messenger Kadis Dikda Sulut dr Grace Punuh terkaget kaget dan terkesan tidak tau masalah ini dan berkata dirinya tidak tau masalah ini dan akan menanyakan pada Kasubag yang mengurus hal itu.
"Oh Tuhan Yesus sejak bulan apa Pak Jems, tanya Kadis Grace pada Jems Tuuk, iya iya Pak saya akan akan tanyakan masalah ini pada Kasubag yang mengurus ini,"janji Kadis Grace Punuh pada Jems Tuuk untuk segera menuntaskan masalah ini.
Salah seorang Guru PNS angkatan 2019 yang terangkat Maret tahun 2022 juga mengakui bahwa benar gaji mareka terhitung bulan Maret hingga bulan Juni baru terbayar 80 persen nanti bulan Juli baru terbayar 100 persen.
" iya benar terhitung Maret hingga Juni 2022 pasca SK 100 persen keluar kami hanya menerima gaji 80 persen nanti bulan Juli baru terima 100 persen namun ada beberapa orang hingga Agustus 2022 masih menerima gaji 80 persen,"terang guru yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan. (Oby)
COMMENTS