Tondano-Bupati Kabupaten Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi bersama Wakil Bupati Dr (Hc) Robby Dondokambey SSi MM MAP (ROR-RD), menyampaikan SPT Tahunan dan validasi NIK menjadi NPWP, bertempat di Ruang Sidang, Rabu (18/01/23).
Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung itu, dibuka Bupati ROR dan didampingi Wabup RD serta dihadiri jajaran Pemkab Minahasa.
Dikesempatan itu, dibantu Kepala KPP Pratama Bitung, Yul Heriawan bersama operator, ROR-RD menyimulasikan "Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2022 dan validasi NIK menjadi NPWP".
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya menyampaikan banyak terima kasih dan apresiasi kepada KKP Pratama Bitung, yang tidak bosan-bosan memberikan arahan dalam rangka peningkatan pembayaran pajak," ucap ROR.
Di sisi lain, Bupati Roring menghimbau kepada kepala-kepala SKPD dan para camat agar menjadi contoh kepada masyarakat untuk menyampaikan SPT tahunan lewat online. Dan jangan menunggu sampai tanggal 31 Maret baru disampaikan.
"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Minahasa yang sudah menyampaikan SPT Tahunan dan kesadaran akan membayar pajak," ucap Roring.
Sementara itu, Roring juga menjelaskan kebijakan penggunaan NIK sebagai NPWP diatur melalui amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022.
"Ini juga salah satu program pemerintah terkait satu data Indonesia. Dengan tujuan mempermudah masyarakat untuk melakukan transaksi. Namun begitu, program ini harus disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga mereka bisa mengetahui perubahan tersebut," pungkasnya.(*/mei)
COMMENTS