Manado-Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulut Drs Steven Kandouw menyerahkan Surat Keputusan untuk 39 Staf Khusus (Stafsus), Gubernur Sulut, di Ruang CJ Rantung, Rabu (25/01/2023).
Wagub Kandouw mengatakan, para staf khusus seperti mendapatkan gelar kehormatan.
"Karena ini merupakan instrumen atau alat pemerintah untuk memberikan masukan, pertimbangan, dan memberikan analisasi sesuai Tupoksi," terang Wagub Kandouw.
“Tidak kalah penting menanggapi isu-isu yang muncul di masyarakat. Seperti pembangunan desa, isu konflik di masyarakat, isu perhubungan, UMKM, kemiskinan dan lain-lain,” ungkapnya lagi.
Wagub Kandouw juga meminta staf khusus berkoordinasi dengan asistensi terkait. Supaya memberikan masukan kepada asisten. Karena itu, Tupoksi harus tau.
“Tahun ini pak gubernur mempunyai delapan program prioritas. Yaitu Percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, peningkatan daya saing produk unggulan daerah, pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang berkualitas. Kemudian pembangunan kepariwisataan, penanggulangan bencana dan mitigasi perubahan iklim, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” sebut Wagub Kandouw.
“Tetap kompak, memberikan masukan dan jadilah mata dan hati pak Gubernur untuk kemajuan Sulut,” pungkasnya.
Dihadiri Sekprov Sulut Steve Kepel, para asisten dan Kepala BKD Clay Dondokambey.(*/ifa)
COMMENTS