ESDM Sulut Berkoordinasi dengan Polda untuk Tindak PETI di Tomohon dan Minahasa


Manado-Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Daerah (ESDMD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Drs Fransiscus Maindoka menegaskan bahwa penambangan ilegal atau yang lebih dikenal dengan PETI (Penambangan Tanpa Izin) adalah bentuk tindakan kejahatan yang melanggar hukum.

Menurutnya, melonjaknya kebutuhan pasar komoditas mineral dan batuan yang terjadi setahun terakhir membuat kegiatan pertambangan tanpa izin kian marak.
Beberapa kegiatan ilegal mining misalnya yang terdapat di Kelurahan Matani I Kota Tomohon dan Desa Tataaran II Kabupaten Minahasa (daerah Kasuang), Sulut.
"Walaupun  sudah berulang kali diberikan surat peringatan dari Kepala Cabang Dinas Wilayah I Dinas ESDMD Sulut ibu Widya Masengi ST MARS karena kegiatan penambangan liar melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 158 bahwa "setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksudkan pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak  Rp100.000.000.000 (seratus milyar rupiah)" akan tetapi sampai dengan saat ini pemantauan dilapangan kegiatan PETI masih berjalan sebagaimana biasa," ungkap Maindoka kepada media ini, Rabu (08/02/2023).


Maindoka menegaskan kembali, kegiatan PETI di lokasi tersebut juga mendapatkan reaksi dari masyarakat sekitar karena dapat membahayakan keselamatan karena tidak mengikuti kaidah-kaidah pengertian penambangan yang memadai, terjadi kerusakan lingkungan hidup, serta berpotensi terjadinya bencana banjir, tanah longsor, juga sangat berpengaruh pada kualitas dan kuantitas air tanah dan mengurangi kesuburan tanah.
Selain itu aktivitas pertambangan tanpa izin juga berpotensi menimbulkan masalah sosial, gangguan keamanan dan kerusakan hutan serta yang pasti terjadi kerugian bagi negara yakni
hilangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP serta Penerimaan Pajak Daerah," tegasnya.
Maindoka menambahkan, ada konteks lokal yang membuat maraknya penambangan ilegal karena adanya proyek besar di Minahasa yang tidak selektif dalam menggunakan sumber material yang digunakan apakah bersumber dari tambang yang berizin ataukah PETI.
PT Bumi Karsa sebagai perusahaan yang mendapatkan amanah melakukan Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Danau Tondano, ketika dikonfirmasi oleh Dinas ESDMD lewat Kepala Cabang Wilayah I, mereka tidak meminta para suplier material untuk menunjukkan izin tambang mereka. Padahal sudah diperingatkan bahwa suplier mereka adalah PETI.
"Sampai saat ini pihak ESDMD Provinsi Sulut sedang berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, mulai dari tingkat Resort (Polresta Tomohon) maupun Polda Sulut untuk menindak lanjuti hal tersebut. Kita tunggu saja dimana akan berakhir," tegas Maindoka dengan nada kesal.(*/ifa)




COMMENTS

Nama

advetorial,371,Bantuan Benih Ikan,1,Baznas Boltim,1,Benny Mokoginta SP,1,berita,1,berita utama,3119,bitung,919,BKMT,1,BKPSDM,1,bolmong,59,Bolsel,5,Boltim,15,Brigjen TNI Wakyono,1,Budidaya Ikan Air Tawar,1,Bupati Sam Sachrul Mamonto,5,Camat Feine Sumual,1,Danau Mooat,1,Desa Buyat,1,Desa Dodap,1,Dinas Pertanian Boltim,1,Dispar Boltim,1,Disperik,1,DPM-PTSP,1,DPMD,1,DPMD Boltim,1,Drs. Rusmin Mokoagow,1,ekonomi,387,Erwin Tandayu,2,Gerdal Fenomena El-Nino,1,Hotel Discovery Ancol Jakarta,1,hukrim,546,infrastruktur,220,Karang Taruna Boltim,1,Kemenkeu RI,1,Korem 131 Santiago,1,KPK RI,1,manado,1861,Meykin Modeog,1,Meykin Modeong,1,minahasa,2191,minsel,693,minut,739,mitra,941,Motongkad,1,Muhammad Jabir,1,nasional,1276,nusa utara,383,olahraga,309,Orari Sulut,1,P3K Tenaga Teknis,1,pariwisata,254,Partai Nasdem,2,Pemkab Boltim,1,Pemprov,3,Pengucapan Syukur,1,politi,1,politik,1646,Pondok Pesantren Tebuireng Ireng VII,1,Pulau Bombuyanoi,1,Pusat Diving Center,1,q,5,Reses DPRD,1,Sam Sachrul Mamonto,4,Seska Ervina Budiman S. Sos,1,Sosialisasi Izin Usaha,1,sulut,5321,Survei Penilaian Integritas,1,tomohon,330,totabuan,436,UNAR SULUT,1,v,2,video,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: ESDM Sulut Berkoordinasi dengan Polda untuk Tindak PETI di Tomohon dan Minahasa
ESDM Sulut Berkoordinasi dengan Polda untuk Tindak PETI di Tomohon dan Minahasa
ESDM Sulut Berkoordinasi dengan Polda untuk Tindak PETI di Tomohon dan Minahasa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhrleSvR6g_jigj8VIs3ZMFJev_OX_5TWOvyawAjx75PsHGHcGu5DDWZiDRjblwxqYt91x6wzYRvSFppisK8yCDYWYbUshjekYYLlgCftF_tAN9-l6xTm38PFsAcxoJkeQ_mufoOvPRdDgmdBmfVOO4finP8G5zfb_9qUcoNjBbBn2KglyQ1DPX5Ehc/s320/IMG_20230213_124320.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhrleSvR6g_jigj8VIs3ZMFJev_OX_5TWOvyawAjx75PsHGHcGu5DDWZiDRjblwxqYt91x6wzYRvSFppisK8yCDYWYbUshjekYYLlgCftF_tAN9-l6xTm38PFsAcxoJkeQ_mufoOvPRdDgmdBmfVOO4finP8G5zfb_9qUcoNjBbBn2KglyQ1DPX5Ehc/s72-c/IMG_20230213_124320.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2023/02/esdm-sulut-berkoordinasi-dengan-polda.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2023/02/esdm-sulut-berkoordinasi-dengan-polda.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy