Manado- Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Cindy Wurangian, terpaksa ditunda pembahasan lanjutan bersama mitra terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup Sulut, Dinas Kehutanan Sulut, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian, Senin (27/3/2023) siang di ruang rapat Komisi 1.
Pasalnya Ranperda yang terdiri dari 15 pasal itu, dan sudah dilakukan pembahasan hingga pasal 7, oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut melakukan perubahan data setelah Konsultasi di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Tanpa Pemberitahuan kepada Pansus.
Kekecewaan di sampaikan Cindy kepada DLH selaku penggerak Utama Ranperda Usulan Eksekutif tersebut.
“Untung saja kami (pansus) belum ke Kementerian, jika tidak dapat informasi ini dan kami datang ke kementerian, mau jadi bagaimana informasi yang kami sampaikan dan kami terima nanti jika tidak sesuai dengan Kalian (DLH) ” Ucap Cindy dengan mimik kecewa.
Cindy menegaskan keterbukaan dalam pembahasan selayaknya penting untuk di sampaikan sehingga tidak ada misinformasi antara DLH Ke kementerian dan DPRD dalam hal ini Pansus ke kementerian.
“kita ini mitra kerja yang harusnya hal seperti ini tidak akan saling menutup informasi, jangan main kucing-kucingan seperti ini, Ranperda ini sangat penting bagi Rakyat Sulut” Tegas Cindy.
“Jadi kita perluh memastikan bahwa perda ini benar-benar valid, kita semua yang di sini bertanggung jawab bu. Mungkin 30 tahun depan, kita semua sudah rambut putih terus dihujat orang, siapa yang bahas perda lingkungan hidup yang isinya seperti ini?. Kita memang harus menghasilkan perda yang berkualitas,” kata Politisi Partai Golkar ini.
Cindy Menyampaikan, kalau sampai dua minggu depan penyesuaian-penyesuaian yang dimintakan Kementerian itu belum ada, Dinas Lingkungan Hidup Sulut wajib menginformasikan ke Pansus.
“Nanti kami akan melaporkan kepada pimpinan bagaimana kelanjutan Ranperda ini dan di harapkan DLH dapat merampungkan hasil dari konsultasi ke kementerian selambat-lambatnya 2 (Dua) minggu dari sekarang” ujar Cindy.
Menanggapi itu, DLH Sulut mengaku lalai karena tidak memberikan informasi terkait perbaikan pasca konsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
Kami memang sudah lalai karena tidak memberikan informasi terkait perbaikan yang ada,” lugas salah satu perwakilan DLH Sulut. (**/Oby)
COMMENTS