Manado- Senator Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow dengan langkah pasti menuju KPU Sulut untuk menfaftarkan dirinya sebagai calon anggota DPD RI periode 2024-2029
Memariknya anggota DPD RI yang saat ini menjabat pada periodenya yang kr 2 ini mendaftar tepat pada tanggal 2 Mei yang merupakan hari pendidikan nasional tepat pukul 3 sore.
"itulah makna dibalik pendaftaran yang menjadi pendaftar pertama calon perseorangan di KPU Sulut,"terang Liow pada wartawan.
Menurutnya bersamaan Bangsa Indonesia, didalamnya insan pendidikan memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) adalah momentum untuk menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan di Indonesia.
“Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Nasionalisme adalah perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi. Seiring dengan kemajuan pembangunan infrastruktur, maka harus disertai dengan perhatian dan kepedulian untuk kualitas pendidikan secara khusus dan sumber daya manusia secara umum yang lebik baik dan tinggi dalam mewujudkan daerah sejahtera dan Indonesia menjadi negara maju,” kat Stefa memaknai tanggal dan jam yang dijadikan sejarah pendaftaran sebagai calon DPD-RI yang akan berkompetisi pada Pemilu tahun 2024 mendatang,"tambahnya.
Lanjut Senator yang saat ini masih tercatat sebagai Anggota DPD-RI dan MPR-RI ini, motivasi untuk mencalonkan kembali adalah melanjutkan tekad dan komitmen melayani dan mengabdi tanpa batas serta menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah di tingkat pusat.” Melayani dan mengabdi tanpa batas dalam menjembatani aspirasi daerah di tingkat pusat tanpa melihat Agama, Golongan, Etnis, Budaya apalagi warna warni politik,”tegas Stefa sebagai bukti agar masyarakat Sulawesi Utara kembali mempercayakan dirinya menjadi Anggota DPD-RI untuk periode ke 3,"terangnya panjang lebar pada para kuli tinta.
Sementara itu terkait mendaftarnya SBAN Liow, Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan terkait berkas yang dimasukan telah diterima dan ditanda tangani oleh komisioner KPU dan berdasarkan hasil pemeriksaan maka pendaftaran Bacaleg DPD-RI atas nana SBAN Liow dinyatakan diterima.” Untuk tahap selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi Adminsitrasi terhadap berkas yang telah disampaika ,” Kata Tinangon usai menandatangani berita acara pendaftaran calon.
Pantauan kabarok.com di KPU Sulut,, untuk pengajuan bakal calon di hari kedua yang baru mendaftar baik calon perorangan DPD-RI maupun Bacaleg DPRD Provinsi baru Stefanus BAN Liow. (*/Oby)
COMMENTS