![]() |
Kabag Protokol Dan Komunikasi Setda kota Bitung Albert Sergius |
BITUNG- Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Walikota Bitung di sambut Walikota Bitung Maurits Mantiri. Kunjungan ini pun sangat di apresiasi Walikota Bitung dan jajarannya pada Kamis 27/7/2023.
Ini resmi disampaikan Kabag humas dan Protokol Pemkot Bitung Albert Segius, Kata Albert hal ini lebih membuka pemahaman mengenai tindak pidana Korupsi, apalagi kata dia ada aturan baru mengenai tindak pidana korupsi yang harus di ketahui Pemerintah Daerah.
Sementara Kabag Protokol kepada sejumlah media menjelaskan kunjungan ini bersifat koordinasi saja, karena pada Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
" Dengan berkoordinasi seperti ini pemkot Bitung justru bersyukur sebab para pejabat akan tau apa yang bisa dilakukan dan mana yang tidak, karena persoalan korupsi bukan hanya soal kerugian negara, namun bisa juga karena kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian negara" ungkapnya
Karena itu pertemuan Pemkot dan tim KPK adalah rapat koordinasi, jadi hanya koordinasi Supervisi dan pencegahan Korupsi atau Korsupgah MVP KPK, tidak hal lain, " tegasnya
" Soal pertemuan, itu dilakukan tertutup, karena memang agendanya internal namun Pemkot bicara dengan KPK itu terbuka apa adanya." Lanjutnya
Sementara itu, hadir dalam pertemuan itu, Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bitung didampingi Sekretaris Daerah, Rudy Theno, Inspektur, Yoke Senduk, Kepala Bappeda, Sifri Mandak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Franky Sondakh dan Kepala Dinas PUTR, Rizal Sompotan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Fonny Tumundo, Kepala Dinas Kesehatan, dr Pitter Lumingkewas, Kepala Dinas Sosial, Leddy Ambat dan Kabag PBJ, Fredrik Karinda. (Serdi)
COMMENTS