Sulut- Presiden Jokowi mengumumkan secara resmi kenaikan gaji PNS/TNI Polri dan Pensiunan ini membuat lega bagi mereka, hal ini juga disampaikan Presiden lewat Pidato RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara) Rabu 16/8-2024
Seperti di ketahui RAPBN 2024 tersebut mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen,” hal tersebut di sampaikan dalam Pidato Kenegaraan dalam rangka Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangan.
Sidang Paripurna DPRD Sulut mendengarkan pidato presiden RI tentang RAPBN yang di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr franciskus Andy Silangen, juga di hadiri Gubernur Sulawesi Utara dan Wakil Gubernur, dan Sekprov
Suasana berubah menjadi riuh saat di umumkan presiden kenaikan gaji di ruang paripurna DPRD Sulawesi Utara. Presiden Jokowi berharap, kenaikan gaji PNS dan pensiunan ini akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi serta pembangunan nasional. Menurut Jokowi, reformasi birokrasi juga harus terus diperkuat agar pelaksanaan transforasi berjalan efektif.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh anggota dan pimpinan DPRD Sulut beserta Forkompimda,BNN,BPK, Bakamla.dan sejumlah lembaga vertikal dan para pejabat eselon 2 dan 3 di jajaran Pemprov Sulut. (Advertorial)
COMMENTS