BOLMUT- Jumat (24/11/23) Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena secara resmi membuka kegiatan forum konsultasi publik penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 yang bertempat diaula Bapelitbang,Bolmut.
Pj Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dalam kesempatan itu menjelaskan, forum konsultasi publik merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen RPJPD dengan tujuaan untuk menyerap aspirasi dan masukan bagi pemangku kepentingan dari seluruh stakeholder.Menelaa, menganalisisa dan mengkaji dokumen rancangan RPJPD agar seluruh stakeholder mengetahui dengan jelas arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Bolmut selama 20 tahun kedepan,"kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa RPJPD Kabupaten Bolmut 2025-2045 yang nantinya menghasilkan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman arah dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode lima tahunan (RPJMD) dan dokumen perncanaan tahunan (RKPD). "Dokumen RPJPD ini ini memuat visi misi, sasaraan pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah selaras dengan RPJPN tahun2025-2045 dan RPJPD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025-245.
Diakhir sambutan Pj Bupati berpesa mengajak kita semua untuk memanfaatkan kegiatan ini seoptimal mungkin. Berikan banyak masukan dan informasi sehingga diperoleh rumusan positif yang mampu mendukung kemajuaan pembangunan didaerah kedepan.Dengan kerjasama yang baik dan kontribusi dari semua pihak kita dapat menyusun rencana pembangunan kedepan yang lebih baik.
Tampak dilokasi kegiatan konsultasi publik penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 dihadiri Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan, S.IK., M.IK, Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut Oktafian Syah Effendi SH, Pabung 1303 Bolmut Mayor Infanteri Burhan.S.Sos, anggota DPRD Bolmut Budi Setiawan Kohongia S.Pd, DR Noval Launa SE, DEA (Akademisi Tokoh Presidium Pemekaran Bolmut) terhubung secara virtual, Elisa Christian Tri Pidegso ST, (Tenaga Ahli), Nabila Ramadhani SAP ( Tenaga Ahli), MH, Para Staf Ahli Bupati Bolmut, Para staf Khusus Bupati Bolmut, Pimpinan OPD, dan Pesrta RPJPD.
COMMENTS