Manado- Dalam rangka perwujudan kesetaraan hak politik tiap warga negara juga upaya peningkatan partisipasi masyarakat penyandang disabilitas pada penyelanggaraan Pemilu dengan ini : KPU Sulut berkoordinasi dengan Pengurus Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Sulut di Ruang Rapat KPU Sulut, jumat(3/11).
Pada kesempatan itu, Ketua Divisi Sosialiasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola menyampaikan 102 hari lagi menuju hari-H Pemungutan suara, untuk itu kami gencarkan komunikasi dengan penyandang disabilitas, hal ini penting bagi kami untuk didiskusikan supaya bisa memastikan hak akses penyandang disabilitas di TPS dapat terpenuhi.“Sebenarnya” teknis pemungutan suara bagi penyandang disabilitas telah diakomodir dalam undang-undang pemilu selain itu pada DPT juga secara garis besar telah menggambarkan ragam disabilitas, namun terkadang faktor perbedaan pemahaman sehingga kondisi dilapangan agak berbeda, karena itu keterlibatan Anggota PPUAD Sulut pada forum ini sangat penting agar kami bisa mendapatkan masukan dan saran untuk memastikan pelayanan kepada pemilih mencakup semua kalangan papar Umbola.
Selai itu Umbola mengatakan, ini tidak hanya menjadi forum diskusi yang terakhir, kedepannya kami akan melibatkan PPUAD Sulut disetiap forum-forum yang akan dilaksanakan oleh KPU Sulut, mengingat Pesta Demokrasi ini merupakan event kita semua, jadi sudah sepatutnya semua warga Indonesia dilibatkan.
Ketua PPUAD Sulut Steven Kowaas menyampaikan terima kasihnya karena telah meluangkan waktunya menerima kunjungan kami kesini, adapun maksud kedatangan kami yakni ingin bersilaturahmi, disamping itu kami juga ingin menyampaikan hambatan-hambatan yang kami temui sejauh ini yang kiranya perlu dicari solusinya dan perlu diperhatikan demi mewujudkan Pemilu yang aksesibel bagi Penyandang Disabilitas.
Turut hadir dalam kegiatan Kabag Penyelenggaraan Pemilu, Parhubmas, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas KPU Sulut Novie Trenly Runtukahu.
(Oby)
COMMENTS