Minut,kabarok.com - Pernyataan Pengacara 'Koboi' Jantje Chrisnoya SH yang menyebut, bukan Pengacara Noch Sambouw yang gagalkan rencana eksekusi, membuat Kuasa Hukum dari Yuliana Pangemanan ini tertawa.
Pada pemberitaan sebelumnya, Chrisnoya juga bilang, sebagai seorang pengacara seharusnya membawa suasana sejuk bukan menjadi provokator.
Menanggapi hal tersebut, Noch Sambouw berujar, siapakah yang menjadi provokator.
Mengklarifikasi itu, begini pernyataan langsung Noch Sambouw saat ditemui media ini Senin (12/12/2023).
" Mengenai pelaksanaan eksekusi, yang melakukan permohonan adalah Yeny Tuege atau yang diwakilkan kepada pengacara koboi, dan disampaikan kepada PN Aermadidi, ditelaah oleh PN sehingga ada SKUM dan pengacara koboi membayar biaya eksekusinya.
Tentang pernyataannya yang mana dia yang melakukan pembatalan eksekusi, itu merupakan hal yang tidak benar," beber Sambouw.
Lanjutnya menerangkan, anak kecil saja bisa melihat di lapangan atau dilokasi. Ada personil polisi. Selain itu, dilokasi juga ada personil pengacara Noch Sambouw yang dikuasakan oleh Yuliana Pangemanan selaku penggugat dalam perkara nomor 200 yang objek sengketanya adalah objek yang akan dieksekusi.
Adanya penghalangan terhadap eksekusi dilakukan oleh penggugat dalam perkara nomor 200, bukan dihalang-halangi oleh termohon eksekusi.
" Yang action di lokasi adalah pengacara Noch Sambouw selaku kuasa hukum dari Yuliana Pangemanan, bukan pengacara termohon eksekusi," terangnya.
Sangat berasalan menurut Noch Sambouw, dia memiliki hak sesuai dengan perintah undang-undang dan konstitusi, dan undang-undang advokat.
" Sesuai dengan undang-undang pengacara itu memiliki hak imun, baik didalam maupun diluar pengadilan. Saya melakukan tugas pengacara sesuai dengan undang-undang dan aturan. Kenapa saya menghalangi eksekusi? Karena objek yang akan dieksekusi, adalah objek yang sementara berperkara dan ditangani oleh Noch Sambouw selaku kuasa hukum Yuliana Pangemanan. Sebelumnya saya sudah mengajukan permohonan Penangguhan Eksekusi, empat hari sebelum hari H atau empat hari sebelum tanggal 30 November 2023 yang ditujukan kepada ketua PN Aermadidi, dan itu tidak dibalasnya," kata Sambouw.
Selaku advokat kuasa hukum dari Yuliana Pangemanan, Noch Sambouw berkata, dia memiliki kewajiban untuk membela kliennya baik didalam maupun diluar pengadilan.
Langkah pemblokiran yang lakukan olehnya, merupakan bentuk pembelaan kepada kliennya, Yuliana Pangemanan.
Karena permohonan penangguhan terhadap rencana eksekusi yang tidak diindahkan oleh PN Aermadidi, maka Noch Sambouw melakukan aksi tersebut.
Ditegaskannya, dia bukan pengacara termohon eksekusi Herman Dodoh. Tapi selaku kuasa hukum dari Yuliana Pangemanan.
" Saya bukan provokator, ini perlu ditulis, saya pengacara, kuasa hukum dari Yuliana Pangemanan bukan dari termohon eksekusi, Herman Doodoh. Yang jadi provokator itu adalah pengacara koboi bukan saya. Objek tersebut masih sementara berperkara, kenapa pengacara koboi mau membayar SKUM, membayar biaya pengamanan? juga dia bilang dia yang memberhentikan proses pelaksanaan eksekusi? Gilanya jangan terlalu jauh! Kira-kira dong kalau mau gila.
Kalau biasa hanya main sulap, jangan main-main dengan penyihir. Sekalilagi saya tegaskan,saya bukan pengacara termohon eksekusi, Herman Doodoh. Tapi saya pengacara dari penggugat perkara nomor 200, ibu Yulianan Pangemanan," tandas Sambouw. (Eba)
COMMENTS