BOLMUT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam upaya penurunan angka stunting. Bahkan berhasil mencatat dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan secara signifikan,dari angka 9,7 persen ditahun 2020 mampu ditekan menjadi 1,61 pesen prevalensi stunting ditahun 2021.
Akan hal itu jika dilihat, Pemkab Bolmut telah berhasil mencapai target stunting pada RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2018-2023 yaitu pada angka 10 persen. Serta terlaksana nya capaian target penurunan stunting Pemerintah Pusat pada RPJMN tahun 2020-2024 yaitu pada angka 14 persen.
Atas kesuksesan dan capaian yang ditorehkan oleh Pemkab Bolmut dalam upaya penurunan angka stunting, Pemerintah Kota-Kotamobagu pun tak tangung-tangung mengirim delegasi untuk belajar terkait inovasi dan penanganan kasus stunting dalam upaya penurunan angka stunting dikabupaten Bolmut.
Dalam rangka percepatan penurunan stunting dikotamobagu sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang penurunan stunting,Pemerintah Kota-Kotamobagu ingin belajar inovasi dan penanganan kasus stunting dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. Ya, kami bangga dan salut kepada Pemkab Bolmut dalam hal penanganan stunting dikabupaten Bolmut dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan secara signifikan,"kata Kepala Bidang (Kabid) KS Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota-Kotamobagu Masyita Buntuan ketika dikonfirmasi media ini Kamis (07/11/23) usai keluar dari ruangan Kepal Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Bolmut.
Masyita menjelaskan terkait dengan kunjungan studi tiru dikabupaten Bolmut,Pemerintah Kota-Kotamobagu ingin belajar inovasi penanganan stunting serta percepatan penurunan angka stunting.Apalagi dikabupaten Bolmut tercatat saat ini angka stunting terus mengalami penurunan secara signifikan dari tahun ke tahun.Itu salah satu alasan kenapa kami memilih Kabupaten Bolmut untuk tempat belajar cara penangana stunting sebagaimana amanat Perpres Nomor 72 tahun 2021.
Ditambah pula,harapannya semoga pemerintah Kota-Kotamobagu bisa mengikuti jejak Kabupaten Bolmut dalam hal penanganan stunting termasuk melibatkan PSC dibawa kordinasi Dinas Kesehatan akan lebih spesifik dalam penanganan balita stunting di Kota- Kotamobagu.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Dinas DPPKBP3A Bolmut Yani Lasama mengakui jika torehan kesuksesan penanganan stunting dikabupaten Bolmut yang terus mengalami penurunan secara signifikan dari tahun ke tahun tentunya tidak lepas dari kerja sama kita semua baik eksekutif dan legislatif termasuk didukung oleh pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.
Selain itu kata Lasama untuk penanganan secara spesifik dilapangan, melalui tiga instansi yang dikerjasamakan dalam hal ini DPPKBP3A,Dinas Kesehatan dan PSC akan melakukan pemetaan resiko potensial penyebab stunting. Termasuk
Audit Kasus stunting (AKS) untuk menemukan dan mengetahui resiko potensial penyebab langsung ataupun tidak stunting, sasarannya adalah calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, balita 2 tahun dan bawah 5 tahun.Sehingga kita dapat mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus,"jelasnya.(lib)
COMMENTS