BOLMUT- "Hujan" Interupsi para saksi partai politik dan Panwaslu Kecamatan mewarnai rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan surat suara tingkat Kecamatan, Kecamatan Bolangitang Barat (Bol-bar) sejak Sabtu tanggal 17 Februari 2024 dimulai.
Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan surat suara tingkat Kecamatan,Kecamatan Bol-bar dilaksanakan sejak Sabtu tanggal 17 Februari 2024 hingga saat ini Selasa 20 Februari 2024,memasuki hari ke tiga terus berlangsung alot.
Bahkan pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan surat suara tingkat Kecamatan yang sejak Sabtu tanggal 17 Februari hingga Selasa tanggal 20 Februari 2024 dilaksanakan,memasuki hari ke tiga baru ada 6 desa yang selesai dan disahkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Berbeda dengan beberapa kecamatan lain yang terinformasi suda lebih dari sepuluh desa yang disahkan oleh PPK.
Pantauan media ini penyebab alotnya pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan surat suara tingkat Kecamatan sejak dimulainya adalah disebabkan adanya beberapa kesalahan technis yang terjadi dilapangan mislanya kesalahan C hasil plano salah pengisian dalam dikotak,pembukaan kotak suara,pembukaan sampul memilih form A 5 pindah memilih,selisih perhitungan surat suara sah dan tidak sah.
Beberapa kesalahan technis yang terjadi dilapangan menjadi penyebab alotnya pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan surat suara tingkat Kecamatan yang memancing emosi para saksi partai politik dan Panwaslu Kecamatan harus adu argumen dengan PPS dan PPK.
Ketua Panwaslu Kecamatan Bolangitang Barat Junardi K Mahyun ketika dikonfirmasi media ini dilokasi pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan surat suara tingkat Kecamatan yang bertempat di kantor Kecamatan Bolangitang Barat menjelaskan, sala satu penyebab alotnya pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan surat suara tingkat Kecamatan disebabkan adanya beberapa kesalahan technis yang terjadi dilapangan yang berujung pada aksi saling protes para saksi partai politik dan juga kami sebagai panitia pengawasan Pemilu.
Ada beberapa kesalahan technis yang terjadi dilapangan misalnya, kesalahan C hasil plano salah pengisian dalam dikotak,pembukaan kotak suara,pembukaan sampul memilih form A 5 pindah memilih,selisih perhitungan surat suara sah dan tidak sah.
Sejak dimulainya pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan surat suara tingkat Kecamatan yang dilaksanakan sejak Sabtu tanggal 17 Februari 2024,baru ada enam desa yang disahkan oleh PPK.Dan mirisnya lagi kami dari Panwaslu Kecamatan suda 6 kali mengeluarkan catatan rekomendasi,"jelas ketua Panwaslu Kecamatan Bolangitang Barat sering disapa Diding itu.
COMMENTS