Minut,Kabarok.com -Dinas Kesehatan Minahasa Utara menggelar Sosialisasi Pengawasan Penggunaan dan Pemanfaatan Dana JKN Dan BOK Puskesmas, Kamis (4/4/2024) di Aula Kantor Bapelitbang.
Kegiatan ini dibuka oleh Kadis Kesehatan dr. Stella Safitri M.Kes dan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minut, Edmond N. Purba SH,MH, sebagai pemateri.
Sebelum memaparkan inti dari sosialisasi tersebut, Edmond Purba menyentil sedikit tentang jiwa dan pelayanan seorang dokter
Menurutnya, Puskesmas yang merupakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), harus punya penerapan sistem pelayanan yang berdasarkan hati.
" Ada kontrol secara pribadi. Dokter itu berjiwa mulia. Cuma ada juga dokter yang hanya penyebutannya dokter tapi belum tentu berhati mulia. Hati yang mulia adalah kunci terciptanya pelayanan yang prima." Ujar Purba.
Terciptanya pelayanan prima tergantung pada niat dari dokter itu sendiri.
" Adakah niat dari dokter itu tertuju pada pelayanan prima? Jika dokter hatinya mulia, maka pelayanan yang baik ke masyarakat pasti terwujud.
Saya akan tes pelayanan puskesmas yang ada di Minut. Kalo mindsetnya belum pada pelayanan yang baik, itu menjadi koreksi," Katanya mengingatkan para peserta sosialisasi yang terdiri dari para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Minahasa Utara dan juga para kepala bidang terkait.
Kembali ke Materi Sosialisasi, mengenai JKN sesuai Permendagri No. 28 Tahun 2021 tentang Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah menyebutkan, jaminan kesehatan nasional yang selanjutnya disingkat JKN adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan masyarakat dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.
Sementara, terkait dengan dana BOK, dikatakan Kajari, itu akan sangat membantu masyarakat dan juga tenaga kesehatan.
"masyarakat akan terbantu. Begitu juga dengan tenaga keperawatan. Kunci dari semua jenis pelayanan adalah niat dan kemauan. Inovasi adalah hal penting guna peningkatan pelayanan." Terangnya.
Selain JKN dan BOK materi lainnya yang dipaparkan yaitu, Pemanfaatan Dana JKN dan Peran Kejaksaan Dalam Pengawasan dan Pengelolaan Dana JKN dan BOK.
Menyangkut penggunaan Dana BOK, dia mengingatkan supaya penggunaannya sesuai dan tepat sasarannya. (Eba)
COMMENTS