Manado- Bertemakan "Strategi Percepatan Pemenuhan Rencana Aksi Guna Mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Berdampak" Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut Menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan yang di adakan selama dua hari mulai tanggal 21-22 Mei 2024 (21/05).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Aris Munandar menghadiri sekaligus membuka langsung Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis) Tahun 2024.
Bertempat di Ballroom Swiss-Belhotel Maleosan Manado, Seluruh peserta kegiatan yang mengikuti kegiatan ini merupakan Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Pejabat yang membidangi pembinaan pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan pejabat/pegawai pada Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Dalam kegiatan ini Bapas Manado turut serta mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis (Reknis) dengan Peserta berjumlah 4 (empat) orang terdiri dari Kasubag Tu, Kasi BKD, Kasi BKA serta Ketua IPKEMINDO Sulut.
Dalam Sambutannya, Kadivpas yang mewakili Kakanwil menyampaikan kepada Narasumber dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 pada jajaran Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kemenkumhan Sulut.
Kadivpas juga menyampaikan bahwa Seluruh peserta Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja bertujuan untuk membangun komitmen dalam mencapai kinerja yang diharapkan dan untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja organisasi sebagai arah kebijakan dan strategi bersama dalam mencapai tujuan kinerja, serta sebagai dasar kolaborasi pelaksanaan kegiatan dan sinergi dengan pemangku kepentingan, sebagai sarana monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja.
Diakhir sambutannya Aris menyampaikan "tetap jaga marwah pemasyarakatan dengan menjaga integritas, profesional dalam menjalankan tugas, akuntabel dalam pengelolaan anggaran, sinergi dalam bekerja, transparan memberikan informasi dan layanan kepada publik serta inovatif mengembangkan sistem untuk membangun kinerja Pemasyarakatan semakin PASTI".
(**/Oby)
COMMENTS