Manado- Selasa, 14 Mei 2024, Plt. Kabapas Manado, M. Ilham Agung Setyawan, berkunjung ke Kantor Walikota Manado dan diterima secara langsung oleh Walikota Manado, Andrei Angouw, di ruang kerjanya.
Dalam kunjungannya, Ilham didampingi oleh pejabat struktural dan perwakilan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Second Chance. Pertemuan ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam fasilitasi pembentukan rumah singgah Griya Abhipraya, sebuah program kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dibidangi oleh Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan.
Walikota Manado menyambut baik kedatangan Plt. Kabapas dan rombongan serta mengizinkan salah satu bangunan milik Pemkot Manado untuk digunakan sebagai Rumah Singgah Griya Abhipraya Bapas Kelas I Manado. “Griya Abhipraya merupakan antisipasi atau persiapan dalam memberikan dukungan implementasi Keadilan Restoratif dengan memberikan wadah bagi pidana alternatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya terkait pidana pengawasan dan pidana kerja sosial, serta dukungan rehabilitasi dan integrasi pelanggar hukum sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” terang Ilham.
Pelibatan pemerintah daerah dalam pembentukan Griya Abhipraya menjadi hal yang sangat penting. Hal ini karena pemda merupakan garda terdepan dalam memberikan layanan pemerintah kepada masyarakat, dengan mengakomodir banyak fungsi dari institusi pemerintahan. Maka, pemda menjadi stakeholder strategis yang dapat terlibat dalam jejaring penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Nama Griya Abhipraya diambil dari Bahasa Sansekerta, yaitu "Griya" yang berarti pemukiman/rumah dan "Abhipraya" yang berarti memiliki harapan. Dengan nama ini, Griya Abhipraya diharapkan dapat menjadi rumah bagi Klien Pemasyarakatan sekaligus tempat untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas agar mampu menjadi warga yang baik dan diterima kembali oleh masyarakat.
(**/Oby)
COMMENTS