Manado, Kabarok.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, melaksanakan rapat Evaluasi, Pencocokan dan penelitian (Coklit) tahap pertama dan laporan penggunaan aplikasi E-Coklit Pada pemilihan serentak tahun 2024.
Kegiatan tersebut guna mengevaluasi sejauh mana Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih bekerja dalam melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit). Di karenakan Tugas Pantarlih ini mencakup 1 Bulan waktu . Yakni dari tanggal 24 Juni – 26 Juli 2024.Dalam kesempatan tersebut hadir memberikan sambutan serta arahan, Salah seorang Komisioner KPU Sulut, Awaludin Umbola, yang memberikan apresiasinya kepada seluruh Stakeholder KPU yang boleh bersama – sama mensukseskan Pemilu 2024 dan akan di lanjutkan dengan Pilkada serentak 27 November 2024.
Tak sampai disitu, Komisioner juga mengucapkan Apresiasinya kepada Perwakilan KPU Republik Indonesia R-I Betty Epsilon Idroos yang boleh berkesempatan hadir untuk bersama terjun langsung di lapangan memantau Proses Coklit di nyiur melambai.
“Pada kesempatan ini ada yang perlu di laporkan, mengenai kinerja dan perkembangan dalam melaksanakan pilkada tahun 2024 di bulan November, Ini baru masuk di tahapan Coklit dengan jumlah PPK 455 orang dari 130 kecamatan,” Ungkap Komisioner KPU Awaludin umbola, Selasa (02/07/2024) Novehotel Manado, Kairagi.
Tutur Umbola lagi, untuk semua proses berjalan dengan aman, KPU telah membentuk badan adhoc yaitu menetapkan 885 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan 4.390 anggota PPS.
“Mengenai kendala kendala di lapangan, sejauh ini dapat diselesaikan dengan baik, Walaupun prosesnya 1 bulan, dan kiranya teman teman yang hadir bisa fokus pada tahapan Evaluasi,” kunci Awaludin
Di tempat yang sama Hadir Komisi Pemilihan Umum RI Bidang Data dan Informasi, Betty Epsilon idroos, menjelaskan, Proses Coklit hanya dilakukan 1 bulan, Masa kerja Pantarlih dari 24juni – 24juli 2024, namun akan ada penambahan 1 hari, yakni pada tanggal 25 Juli untuk melaporkan hasil kerja dari Pantarlih.
“Untuk memberikan semua laporan yang dilakukan Pantarlih ketika bekerja 1 bulan, mana tau tps meminta bantuan, menyusun daftar pemilih hasil pemutahiran itulah definisi Coklit,” sahut Betty dalam arahannya
Lanjut Betty menjelaskan, Pantarlih memiliki masa waktu kerja 30 hari, dari masa kerja tersebut petugas Pantarlih akan bertemu 1.969.603 pemilih, berdasarkan DPT terakhir dalam Pemilu awal tahun ini.
“Kemudian untuk jumlah Pantarlih di Sulawesi Utara, sebanyak 7.568 orang dalam basis 4.390 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” katanya.
Ungkap beti lagi, bahwah seluruh Pantarlih tersebut, tersebar di 4.390 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan per TPS nantinya akan melayani Sebanyak 600 pemilih dimana perbedaannya terletak pada Jumlah, kalau sebelumnya di Pemilihan Umum (Pilpres) hanya 300.
Pantarlih diberikan Seragam khusus agar masyarakat lebih mengenal mereka, Seragam dan Rompi, serta komponen lainnya.
“Saat 27 November nanti, pemilih akan diberikan 2 surat suara langsung untuk memilih Gubernur & Wakil Gubernur, serta Walikota/Bupati, Wakil walikota/wakil Bupati . Setidaknya 1 TPS sebanyak banyaknya 600 pemilih, itulah kemudian Pantarlih sudah kami rapihkan sedari awal serta Unjung tombak dari pemutahiran data pemilih tahap pertama,” Pungkas Betty Epsilon Idroos.
(*/Oby)
COMMENTS