Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024

Manado, Kabarok.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) resmi umumkan tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Sabtu (24/8).

Ini tertuang dalam Surat Pengumuman KPU Manado Nomor: 509/PL.02.2-Pu/71/2.1/2024.

Pengumuman ini mengacu pada Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Ini terdiri dari lokasi dan waktu pendaftaran, syarat-syarat yang diperuntukan bagi calon pendaftaran, dan layanan informasi yang disediakan untuk calon pendaftar.

Selengkapnya mengenai pengumuman ini, bisa dilihat dalam lampiran-lampiran dibawah ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara mengeluarkan Pengumuman Nomor 509/PL.02.2-Pu/71/2.1/2024 Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024



Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 sebagai berikut:

• Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 152 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 154.242 (seratus lima puluh empat ribu dua ratus empat puluh dua).

• Waktu dan Tempat Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024 sebagai berikut : hari/tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu 28 Agustus 2024 waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WITA, hari/tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WITA,tempat : Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara Jalan Diponegoro No. 25, Teling Atas, Wenang, Mahakeret Timur Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

• Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Utara merupakan warga negara yang tidak memiliki kewarganegaraan selain warga negara Indonesia.

• Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Utara harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

• bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

• setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

• berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat;

• berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota;

• mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim;

• tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan atau tindak pidana politik dalam pengertian suatu perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam hukum positif hanya karena pelakunya mempunyai pandangan politik yang berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa, bagi mantan terpidana, telah melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana, dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang;

• tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;

• tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian;

• menyerahkan daftar kekayaan pribadi;

• tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara;

• tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;

• memiliki nomor pokok wajib pajak dan memiliki laporan pajak pribadi;

• belum pernah menjabat sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama untuk Calon Gubernur, Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, Calon Walikota, dan Calon Wakil Walikota;

• belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk Calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama;

• berhenti dari jabatannya bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain sejak ditetapkan sebagai calon;

• tidak berstatus sebagai penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, atau Penjabat Walikota;

• menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan;
• menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Aparatur Sipil Negara serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan; dan

• berhenti dari jabatan pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai calon.

• Selain persyaratan sebagaimana dimaksud di atas, Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur harus memenuhi persyaratan:

• bukan mantan terpidana bandar narkoba dan terpidana kejahatan seksual terhadap anak;

• berhenti dari jabatan sebagai anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, atau Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu paling lambat 45 (empat puluh lima) Hari sebelum pendaftaran Pasangan Calon;

• melaporkan pencalonannya kepada pejabat pembina kepegawaian bagi calon yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara; dan

• mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD bagi calon yang berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD tetapi belum dilantik.
• Permohonan Akses Silon untuk Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 sebagai berikut:

• Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat provinsi mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara;

• Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat provinsi menunjuk admin Silon dan Petugas Penghubung disertai dengan surat penunjukan;

• Pengajuan permohonan pembukaan akses Silon dapat dilakukan oleh petugas penghubung dengan menyerahkan surat permohonan pembukaan akses Silon
menggunakan formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK yang dapat ditandatangani oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat provinsi serta dilampiri dengan surat penunjukan petugas penghubung;

• Pasangan Calon dapat mengunduh format Formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK, melalui pranala/link https://bit.ly/permohonan-silon-parpol-kwk.

 

• KPU Provinsi Sulawesi Utara membuka layanan helpdesk pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara. Informasi lebih lanjut terkait tata cara Pembukaan Akses Silon dan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 dapat menghubungi:

• Alamat email : pencalonansulut@gmail.com

• Nomor Telephone/Whatsapp : 085299435687 (Novie Runtukahu), 081245783809 (Endra Paendong), 085186893499 (Antonius Saragintan), 085158322290 (Philip Tjiptomo), atau dengan datang langsung ke Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 25, Teling Atas, Wenang, Mahakeret Timur Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

 

Demikian diumumkan untuk diketahui.

Dikeluarkan di Manado

pada tanggal 24 Agustus 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum

Provinsi Sulawesi Utara,





COMMENTS

Nama

.Demokrat Sulut,1,.Kantor Wilayan Kemenkumham Sulut,1,#SaveKevin,1,Adrian Kaeng,1,ADVERTORIAL,1,advetorial,386,AJI Manado,1,albert hama,2,Aldrin Christian,2,AMIK Manado,1,AMIK Manado Makassar,1,amir liputo,5,Ardiles Mewoh,25,Arung Jeram,1,Awaluddin Umbola,1,balai wilayah sungai 1 sulut,2,Banteng Muda Indonesia,2,Bantuan Benih Ikan,1,Bapas,5,Bapas Manado,49,Bawaslu,2,Bawaslu Bolmong,1,Bawaslu RI,5,Bawaslu Sulut,51,Baznas Boltim,1,BEM AMIK Manado,1,Benny Mokoginta SP,1,berita,6,berita utama,3389,Berty Kapoyos,4,Bertye Sompie,1,Billy Kaeng,1,Billy Lombok,6,BINDA Sulut,1,bitung,993,BKMT,1,BKPSDM,1,bolmong,152,Bolmonga,1,Bolmut,105,Bolsel,5,Boltim,15,boy tumiwa,1,BP2JK,1,BPJN,1,BPJN Sulut,2,BPJS Kesehatan,1,BPK RI,2,braien waworuntu,2,braien waworuntu Yulius Selvanus Komaling,1,Brigjen TNI Wakyono,1,Budidaya Ikan Air Tawar,1,Bupati Sam Sachrul Mamonto,5,Camat Feine Sumual,1,Careig Naichel Runtu,1,CEP,1,Daftar Pemilih Tetap,1,Damkar Kota Manado,1,Danau Mooat,1,Dapur sehat lembaga pemasyarakatan lapas tondano di resmikan kakanwil kemenkumham sulut .minahasa,1,dea Lumenta,1,Demo Mahasiswa,2,Demokrat Sulut,12,Desa Buyat,1,Desa Dodap,1,Devi Kumaat,1,Dewan Pers,1,Dinas Pendidikan Sulut,1,Dinas Pertanian Boltim,1,Dinas PPKB Bolmong,2,Dispar Boltim,1,Disperik,1,DKPP,2,DKPP RI,1,Donny Rumagit,3,DPD Gerindra Sulut,2,DPM-PTSP,1,DPMD,1,DPMD Boltim,1,DPR RI,5,DPRD Halbar,2,DPRD Kota Manado,3,DPRD Sulut,142,DPW PKB Sulut,1,dr FA Silangen,9,Dr Ferry Liando SIp,3,dr Richard Sualang,1,Dr Wempi Potale,1,Drs. Rusmin Mokoagow,1,E2L-HJP,3,E2L-MEP,1,ekonomi,389,Elly Lasut,6,Erupsi Gunung Ruang,1,Erwin Tandayu,2,Fabian Kaloh,8,felly estelita runtuwene,22,felly estita runtuwene,3,Ferry Liando,3,Firly Bahuri,1,Fisip Unsrat,2,Forward,1,Fraksi Partai Demokrat,3,Fraksi Partai Golkar,1,Fransiskus Talokon,1,ganjar pranowo,1,Gerdal Fenomena El-Nino,1,Gerindra Sulut,3,Golkar Sulut,1,Gubernur Olly Dondokambey,1,Hendro Kartiko,1,hendro satrio,2,Hendry Walukouw,7,Henry Walukow,1,Hotel Discovery Ancol Jakarta,1,hukrim,556,Husein Tuahuns,1,HUT Kemerdekaan RI Ke 79,1,indomaret-Alvamart,1,infrastruktur,221,Inggried J.N.N Sondakh,1,Irjen (Pol) Yudhiawan,1,Ivan Lumentut,1,jeane laluyan,1,jems tuuk,19,Jendry Amrain,1,jg-kwl,1,Jilly Philips Makarawung,1,Jimmy Rimba Rogi,2,JKN KIS,1,Joko Widodo,1,Joune Ganda,2,kaesang pangarep,3,kanwil kemenkumham sulut,1,Kanwil Kemenkumham Sulut,7,Kanwil Kemenkumham.Sulut,1,Kapolda Sulut,1,Karang Taruna Boltim,1,Kebakaran,1,Kemenkeu RI,1,Kemenkumham,3,kenly poluan,21,Komisi 1,3,komisi 3,2,Komisi II,1,komisi III,2,komisi IV,1,Komisi IX,1,Korem 131 Santiago,1,korupsi,1,Kotamobafu,1,Kotamobagu,207,kpid,1,KPID Sulut,3,KPK RI,3,kpu,1,KPU Kota Kotamobagu,1,KPU Manado,2,KPU Minsel,1,KPU Minut,4,KPU RI,12,KPU Sulut,82,Kriminal,3,Kristy Karla Arina,1,Lanny Ointu,1,Liwas,1,Lomba Masamper,1,Louis Carl Schramm,1,Mahkamah Konstitusi,1,manado,1961,manafo,1,Maurits Mantiri,1,melky pangemanan,4,Meykin Modeog,1,Meykin Modeong,1,Mianahasa,6,Michaela Elsiana Paruntu,3,minahasa,2631,Minahasa-,1,minsel,708,minut,783,mitra,941,MORR III,1,Motongkad,1,MSi,1,Muhammad Jabir,1,Munahasa,1,nasional,1285,Nawawi Pomolango,1,Nick Lomban,1,Niklas Silangen,8,nusa utara,385,OD-SK,1,olahraga,326,olly dondokambey,1,Orari Sulut,1,P3K Tenaga Teknis,1,Pansus Ranperda Kebudayaan,1,Panwas Manado,1,Paripurna HUT Provinsi,1,pariwisata,255,Partai Demokrat,1,Partai Golkar,1,Partai Kebangkitan Bangsa,1,Partai Nasdem,10,Partai Nasdem Sulut,3,pdi perjuangan,1,pdi perjuangan sulut,1,Pegadaian Liga 2,11,Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur 2024,8,Pemilihan Kepala Daerah,1,pemilihan Umum 2024,1,Pemilu 2024,3,Pemkab Boltim,1,Pemkot Kota Kotamobagu,1,Pemkot Manado,1,Pemprov,3,Penatua Remaja GMIM Rayon 1 Manado,1,Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024,1,Pendidikan,1,Pengucapan Syukur,1,Pengundian Nomor Urut,1,Penyerahan LHP,1,Peradilan Anak,1,Pidato Kenegaraan Presiden RI,1,pileg 2024,2,Pilgub Sulut,1,Pilkada 2024,6,Pilkada Minut,1,Pilkada Serentak 2024,7,Pilkada Sitaro,1,Pilkada Sulut,3,Pilkada Sulut 2024,32,Pilwako Manado,2,PJ Bupati minahasa Dr.Jemmy Kumendong trimah kunker bupati Semarang Hj.Basri,1,Polda Sulut,4,politi,1,politik,1916,Polresta Manado,1,Polri,1,Poltik,1,PON XXI Aceh- Sumut,1,PON XXI Aceh-Sumut,1,Pondok Pesantren Tebuireng Ireng VII,1,prabowo,1,prabowo subianto,1,PSI Sulut,1,PT MUP,3,Pulau Bombuyanoi,1,Pusat Diving Center,1,Putusan Mahkamah Konstitusi,1,Putusan MK,1,PWI Sulut,1,q,5,Rahmat Bagja,1,Ranomuut,1,Ranperda Haji,2,rasky mokodompit,3,Reidy Sumual,1,Reklamasi pantai,1,Reklamasi pantai Karang Ria,7,Remaja GMIM,2,Remaja Teladan,2,Reses DPRD,2,Rizya Ganda Davega,2,royke Anter,1,RSUP Prof RD Kandou,1,salman saelangi,1,Sam Sachrul Mamonto,4,Sambo,1,Sandra Moniaga,1,Sandra Rondonuwu,1,Save Kevin,1,Sekretariat DPRD Sulut,16,sepakbola,1,Seska Ervina Budiman S. Sos,1,Silvana Roya,1,SK-Tuejeh,1,SMK 3,1,Sosialisasi Izin Usaha,1,Steffen Linu,2,stella Runtuwene,3,sulut,6019,Sulut drpd Sulut,1,Sulut United,15,sulutt,1,Survei Penilaian Integritas,1,surya paloh,2,Swiss-Belhotel Maleosan,1,THL,1,Tio Aliansyah,1,tomohon,471,toni supit,3,totabuan,437,UNAR SULUT,1,Universitas Sam Ratulangi,1,v,2,Victor Mailangkay,2,video,1,Viktor Mailangkay,1,Vocke Lontaan,1,WBK,3,William Billy Kaeng,4,yongkie limen,9,ysk,1,YSK-VM,3,Yulianus Komaling,3,Yulius Komaling,2,Yulius Selvanus,2,Yulius Selvanus Komaling,1,Yulius Selvanus Komaling-Viktor Mailangkay,1,Yusra Alhabsy,1,Zulkifli Densi,1,Zulkifly Densy,2,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRHq5Tiy3V11kP0NXf8FtnKCzp5xwEGPd2eGx4_EKG8JMunw-mHZmO6ebsuntvyGhvtU51keAC6xzgxp2uRCUSM6qOiuPUO1dV0n3eiB-nyJq2pxVb8bASUD17HPH_1vJobl_VUJum51BMzPMFCPxdUQn2O4GfaADfFOJ_Sl3blJoQKaRsYlFLYXwFsVY/s320/IMG-20240825-WA0052.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRHq5Tiy3V11kP0NXf8FtnKCzp5xwEGPd2eGx4_EKG8JMunw-mHZmO6ebsuntvyGhvtU51keAC6xzgxp2uRCUSM6qOiuPUO1dV0n3eiB-nyJq2pxVb8bASUD17HPH_1vJobl_VUJum51BMzPMFCPxdUQn2O4GfaADfFOJ_Sl3blJoQKaRsYlFLYXwFsVY/s72-c/IMG-20240825-WA0052.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2024/08/pengumuman-pendaftaran-pasangan-calon_25.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2024/08/pengumuman-pendaftaran-pasangan-calon_25.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy