KOTAMOBAGU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado menjalin hubungan kerjasama yang semakin erat dengan Pemerintah Kota Kotamobagu. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh ketiga belah pihak pada hari Selasa (24/9) di Rumah Dinas Walikota Kotamobagu.
Penandatanganan dilakukan oleh Pj. Walikota Kotamobagu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Manado dan Dinas Dinas terkait Pemerintah Kota Kotamobagu.
Kepala Bapas Kelas I Manado Indra Mokoagow menjelaskan bahwa Griya Abhipraya kotamobagu bertujuan sebagai tempat atau wadah untuk menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan bagi Klien pemasyarakatan.
"Griya Abhipraya menampung segala bentuk kegiatan pemberdayaan, sinergitas, dan kolaborasi yang ditujukan bagi perbaikan diri dan peningkatan kualitas pelanggar hukum. Serta dapat menjadi rumah bagi para pelanggar hukum sekaligus tempat untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas agar mampu menjadi warga yang baik dan diterima kembali oleh masyarakat," terangnya.
Rumah singgah ini akan menjadi tempat penampungan sementara bagi Klien Pemasyarakatan yang belum dapat kembali ke tempat tinggalnya atau keluarganya maupun mereka yang menjalankan kerja sosial. Griya Abhipraya juga menjadi penyelenggara pendidikan berkelanjutan, baik bagi warga binaan dan klien Anak hingga dewasa.
Bagi klien pemasyarakatan melalui kegiatan kepribadian, kemandirian, hukum dan kemasyarakatan dalam rangka perbaikan diri dan peningkatan kualitas klien pemasyarakatan agar dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan diterima kembali oleh lingkungan Masyarakat.
Pj Walikota kotamobagu Abdullah Mokoginta sangat mendukung Griya abhipraya di bentuk di wilayahnya Dimana pemerintah kota langsung merespon dengan menghibahkan tempat yang nantinya akan dijadikan Griya Abhipraya Kotamobagu, yang saat ini dalam tahapan proses untuk dihibahakan ke Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar mengungkapkan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kotamobagu yang telah berpartisipasi dan mendukung serta menghibahkan salah satu asset pemkot kotamobagu untuk dijadikan secretariat Griya Abhipraya di kotamobagu.
Setelah kegiatan di Rudis Walikota, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar Bersama Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Manado Dan jajaran Pemkot Kotamobagu menuju ke Tempat Griya Abhipraya yang bertempat di Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu untuk meninjau Lokasi yang di Koordinir oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kotamobagu Ibu Sitti Rafiqah Bora.
Hadir dalam kegiatan ini yaitu:
1. Pj. Walikota kotamobagu
2. Pj. Bupati Bolaang Mongondow
3. Kepala Divisi Pemasyarakatan
4. Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Manado
5. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kotamobagu
6. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik Kotamobagu
7. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu
8. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu
9. Kepala Dinas Sosial
10. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kotamobagu
11. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotamobagu
12. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu
13. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kotamobagu
14. Kepala UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan kotamobagu
15. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotamobagu
16. Jajaran Balai Pemasyarakatan Kelas I Manado
(**/RKM)
COMMENTS