Manado- Pemilihan Serentak 2024, tinggal menghitung hari, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut), terus melakukan persiapan.
Demi suksesnya kegaiatan dimaksud, KPU Sulut kembali menggelar Rapat Koordinasi terkait penetapan TPS Lokasi Khusus (Loksus) bagi pengungsi Gunung Ruang. Dalam kegiatan yang berlangsung di Four Points by Sheraton Manado (6-9- 2024),Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan menegaskan kembali tentang data pemilih, yang merupakan para korban bencana alam di Kabupaten Sitaro.
“Saat ini kita sedang dalam tahapan rekapitulasi DPSHP di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan. Terutama yang terkait dengan konteks lokasi khusus, seperti TPS yang direncanakan di Kota Bitung,” kata Poluan.
Dia mengungkap, TPS ini dirancang untuk melayani pemilih yang terdampak bencana erupsi Gunung Ruang dari Kabupaten Sitaro, terutama Kecamatan Tagulandang. Sebagian besar pengungsi saat ini berada di lokasi penampungan di Kota Bitung, yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai titik pengungsian utama.
Dia mengungkap, TPS ini dirancang untuk melayani pemilih yang terdampak bencana erupsi Gunung Ruang dari Kabupaten Sitaro, terutama Kecamatan Tagulandang. Sebagian besar pengungsi saat ini berada di lokasi penampungan di Kota Bitung, yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai titik pengungsian utama.
Kenly menjelaskan bahwa KPU menetapkan TPS Lokasi Khusus di Bitung berdasarkan peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Pilkada dan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur pemilih di lokasi pengungsian atau lokasi konsentrasi lainnya, seperti daerah konflik atau rumah tahanan. “KPU secara resmi menetapkan dua TPS di Kota Bitung untuk melayani para pengungsi dari Gunung Ruang. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek administratif dan konsentrasi pemilih di lokasi tersebut,” jelas Kenly.
Selain itu, Kenly mengungkapkan bahwa ada penurunan jumlah pengungsi di beberapa lokasi di Kota Bitung, termasuk di Rusunawa, yang awalnya terdaftar lebih dari 200 orang, namun kini berkurang karena banyak dari mereka telah kembali ke Tagulandang atau lokasi lainnya. Kondisi ini menuntut diskusi terkait solusi terbaik untuk memastikan hak pilih tetap terlindungi.
Selain itu, Kenly mengungkapkan bahwa ada penurunan jumlah pengungsi di beberapa lokasi di Kota Bitung, termasuk di Rusunawa, yang awalnya terdaftar lebih dari 200 orang, namun kini berkurang karena banyak dari mereka telah kembali ke Tagulandang atau lokasi lainnya. Kondisi ini menuntut diskusi terkait solusi terbaik untuk memastikan hak pilih tetap terlindungi.
Turut hadir dalam kegiatn ini, Aris Munandar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, sebagai narasumber yang menyampaikan data terkait pemilih dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Warga binaan memiliki hak yang sama dalam Pilkada, dan KPU bersama pihak terkait harus memastikan agar data pemilih ini terverifikasi dengan benar,” tegasnya.
Adapun rapat koordinasi ini dihadiri oleh KPU Kabupaten Sitaro, KPU Kota Bitung, serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan pemerintah setempat dengan harapan menghasilkan keputusan strategis untuk memastikan penyusunan DPSHP berjalan lancar dan akurat, khususnya di lokasi-lokasi yang terkena dampak bencana.
(RKM)
COMMENTS