Manado-Hingga saat ini viralnya video kampanye politisi PDI-Perjuangan Yasti Soepredjo Mokoagow (YSM), yang menyebutkan adanya calon yang Islam phobia dan penghina Nabi masih menjadi pertanyaan publik Sulut, khusus umat Muslim.
Pasalnya hingga saat ini Yasti Soepredjo belum mengungkapkan siapa calon yang di maksud pada kampanye yang berlangsung di Kota Kotamobagu tersebut.
"Kami juga belum tahu siapa calon yang dimaksud oleh ibu Yasti saat kampanye itu, pastinya kami masih bertanya-tanya," ungkap Abi Husain, warga Muslim Kota Manado.
Lantas bagiamana perkembangan laporan yang dilakukan pihak Kuasa Hukum Cagub-Cawagub Elly Engelbert Lasut dan Hanny Jost Pajouw (E2L-HJP) ke Polda Sulut Senin (21/10/2024) lalu, terkait kampanye Yasti Soepredjo ini?
Badan Bantuan Hukum Atas Nama Rakyat (BBHAR) Jemmy Mokolensang SH mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak Polda Sulut.
"Kami serahkan ke pihak Polda Sulut," ungkap Mokolensang yang juga salah satu tim pengacara Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristianto ini.
Mokolensang sendiri mengatakan bahwa laporan Tim Kuasa Hukum E2L-HJP tak mendasar.
"Saat kampanye itu ibu Yasti saat tidak menyebut nama calon yang dimaksud serta dari mana daerahnya. Jadi apanya yang salah?" ungkap Mokolensang saat dihubungi Selasa (05/11/2024) malam ini.
Adapun sebelumnya beredar bahkan video viral singkat saat kampanye oleh politisi PDI-Perjuangan Yasti Soepredjo Mokoagow yang mengungkap adanya calon kepala daerah yang Islam Pobiah dan menghina Nabi.
Dari video viral singkat tersebut tampak Yasti berorasi di hadapan warga yang sebagian besar terlihat ibu-ibu yang sebagian besar memakai penutup kepala atau jilbab. Saat itu juga terlihat Cawalikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan dan Cawawali Sri Tanti Angkara bersama politisi nasional Benny Rhamdani.
Saat itu Yasti menyebutkan:
"Jangan pilih calon yang islam phobia. Apa itu phobia? Phobia itu bentuk ketakutan, bentuk kebencian terhadap umat Islam. Dan saya harus sampaikan ini, jangan sampai kita salah memilih. Ibu-ibu bapak-bapak saya harus sampaikan ini, bahwa ada salah satu calon yang sangat membenci umat Islam.
Saya punya teman, saya sampaikan namanya Pak Dino Gobel. Beliau ditugaskan ke salah satu pulau di ujung Sulawesi Utara. Jadi beliau itu seorang mualaf. Dan kemudian oleh petingginya di sana menyampaikan, hei Dino coba ngana murtad, ngana nintau itu Muhammad ini pun segala macam caci maki yang dia sampaikan tidak benar.Sebagai pemimpin daerah tidak boleh begitu. Saya juga pernah menjadi bupati di Bolaang Mongondow, saya menempatkan sama semua."
Terkait video viral ini pun Yasti Soepredjo pun oleh tim hukum Kuasa Hukum E2L-HJP atas dugaan tindakan pencemaran nama baik yang terjadi di Mongkonai Barat, Kota Kotamobagu, 13 Oktober 2024 lalu.
Kuasa Hukum E2L-HJP yaitu Santrawan Paparang mengatakan laporan tersebut sudah dikeluarkan setelah melakukan konseling dengan penyidik.
"Laporan yang kami ajukan ini ancaman hukumannya 4 tahun dan bisa ditahan. Mereka menyebarkan kabar bohong," jelasnya.(if)
COMMENTS