Manado KabarOk—Pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Triwulan IV tahun anggaran 2017 serta evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan secara elektronik (e-SAKIP) digelar di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Rabu (17/01/2018).
Rapat yang diikuti para asisten, kepala SKPD, kepala bagian, camat dan lurah se-Kota Manado itu, dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Drs Rum Dj Usulu mewakili Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA (GSVL), didampingi Kepala Inspektorat Drs Musa Hans Tinangon MSc dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) DR Liny Tambajong ST MSi.
Dalam kesempatan itu, Walikota GSVL menegaskan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu azas yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah akuntabilitas. "Yang dimaksud dengan akuntabilitas adalah kemampuan penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik dalam mempertanggung-jawabkan pelaksanaan program atau kegiatan. Akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah diukur dalam suatu sistem yaitu SAKIP, sebagai bagian dari penerapan manajemen kinerja yang selaras dengan semangat reformasi birokrasi," ujar Walikota GSVL, seperti dikutip Sekda Usulu, saat membuka pelaksanaan Rakorev. Menurutnya, kepala perangkat daerah merupakan manajer organisasi yang dituntut untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan program kegiatan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah yang telah dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing.
"Perlu saya ingatkan bahwa pelaksanaan program kegiatan jangan hanya terfokus pada output kegiatan atau serapan anggaran, namun capaian indikator kinerja program juga wajib diukur dari realisasi kinerja tahunan terhadap target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan dievaluasi oleh perangkat daerah masing-masing di setiap tahunnya," tandasnya.
Dikatakan, pelaksanaan Rakorev merupakan bentuk pertanggungjawaban perangkat daerah terhadap penggunaan anggaran. "Melalui pelaksanaan Rakorev ini, bersama-sama kita mengawal setiap pelaksanaan program kegiatan, ditinjau dari sisi pencapaian indikator kinerja, sebagai bentuk pertanggungjawaban kita terhadap penggunaan anggaran yang dipakai untuk membiayai pelakaanaan setiap program kegiatan dimasing-masing perangkat daerah," tukasnya.
Lanjut dikatakan, hasil Rakorev menjadi bahan masukan strategis dalam memantapkan proses pembangunan di Kota Manado tahun 2018 serta menyongsong visi Manado Kota Cerdas 2021. "Marilah kita berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, dalam semangat bersama untuk memantapkan eksistensi pemerintah Kota Manado sebagai organisasi yang berorientasi kinerja," tandas Walikota GSVL.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bapelitbang memaparkan capaian fisik dan keuangan masing-masing perangkat daerah baik dinas, lembaga, sekretariat daerah serta kecamatan. Termasuk capaian kinerja instansi dalam e-SAKIP.(*/ifa)
Rapat yang diikuti para asisten, kepala SKPD, kepala bagian, camat dan lurah se-Kota Manado itu, dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Drs Rum Dj Usulu mewakili Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA (GSVL), didampingi Kepala Inspektorat Drs Musa Hans Tinangon MSc dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) DR Liny Tambajong ST MSi.
Dalam kesempatan itu, Walikota GSVL menegaskan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu azas yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah akuntabilitas. "Yang dimaksud dengan akuntabilitas adalah kemampuan penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik dalam mempertanggung-jawabkan pelaksanaan program atau kegiatan. Akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah diukur dalam suatu sistem yaitu SAKIP, sebagai bagian dari penerapan manajemen kinerja yang selaras dengan semangat reformasi birokrasi," ujar Walikota GSVL, seperti dikutip Sekda Usulu, saat membuka pelaksanaan Rakorev. Menurutnya, kepala perangkat daerah merupakan manajer organisasi yang dituntut untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan program kegiatan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah yang telah dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing.
"Perlu saya ingatkan bahwa pelaksanaan program kegiatan jangan hanya terfokus pada output kegiatan atau serapan anggaran, namun capaian indikator kinerja program juga wajib diukur dari realisasi kinerja tahunan terhadap target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan dievaluasi oleh perangkat daerah masing-masing di setiap tahunnya," tandasnya.
Dikatakan, pelaksanaan Rakorev merupakan bentuk pertanggungjawaban perangkat daerah terhadap penggunaan anggaran. "Melalui pelaksanaan Rakorev ini, bersama-sama kita mengawal setiap pelaksanaan program kegiatan, ditinjau dari sisi pencapaian indikator kinerja, sebagai bentuk pertanggungjawaban kita terhadap penggunaan anggaran yang dipakai untuk membiayai pelakaanaan setiap program kegiatan dimasing-masing perangkat daerah," tukasnya.
Lanjut dikatakan, hasil Rakorev menjadi bahan masukan strategis dalam memantapkan proses pembangunan di Kota Manado tahun 2018 serta menyongsong visi Manado Kota Cerdas 2021. "Marilah kita berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, dalam semangat bersama untuk memantapkan eksistensi pemerintah Kota Manado sebagai organisasi yang berorientasi kinerja," tandas Walikota GSVL.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bapelitbang memaparkan capaian fisik dan keuangan masing-masing perangkat daerah baik dinas, lembaga, sekretariat daerah serta kecamatan. Termasuk capaian kinerja instansi dalam e-SAKIP.(*/ifa)
COMMENTS