TONDANO—Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BKP-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akan mulai memeriksa secara terperinci Laporan Keuangan Pemkab Minahasa Tahun anggaran 2017. Terkait pemeriksaan ini telah diawali pertemuan dengan seluruh jajaran Pemkab Minahasa di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa Senin (05/02/2018).
Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajouw, diwakili Sekda Jeffry Korengkeng mengungkapkan terkait pemeriksaan yang nantinya akan berlangsung selama 43 hari kedepan ini, memerintahkan kepada seluruh jakarannya agar tidak ada agenda keluar daerah tanpa seizin bupati. “Saya minta kepada seluruh pejabat untuk tidak keluar daerah selama ada pemeriksaan dari Tim BPK perwakilan Sulawesi Utara,” ungkap Sekda Korengkeng.
Dia juga meminta agar tidak mengecewakan mereka yang bertugas untuk memeriksa, dan harus kooperatif serta menyiapkan semua dokumen yang akan diperiksa. "Siapkan semua dokumen yang diperlukan dan harus kooperatif agar dalam pemeriksaan berjalan dengan baik sehingga kita bisa mempertahankan opini WTP," jelasnya.
Sementara itu, Pengendali Tekhnis BPK-RI Puspita Dewi, saat pertemuan tersebut, mengatakan maksud dilaksanakannya pertemuan ini yakni sebagai entry maping sehingga dikemudian hari tidak ada salah persepsi antara BPK dengan pihak terperiksa.
Lanjut dia, terkait pemeriksaan yang akan mulai dilakukan pihaknya, nantinya akan mengeluarkan opini penilaian dari BPK terhadap pengelolaan Keuangan Pemkab Minahasa. ”Kami berharap agar dokumen yang nantinya diserahkan harus bebar-benar real dan apa adanya, agar kami tidak salah dalam menyimpulkanya karena hasilnya nanti akan mempengaruhi opini," tuturnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Penanggung jawab Muliaman Purba, Ketua Tim Ansye Robot, anggota Grace Lohy, Inspektur Frits Muntu, para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian serta para bendahara se-Kabupaten Minahasa.(QLY)
Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajouw, diwakili Sekda Jeffry Korengkeng mengungkapkan terkait pemeriksaan yang nantinya akan berlangsung selama 43 hari kedepan ini, memerintahkan kepada seluruh jakarannya agar tidak ada agenda keluar daerah tanpa seizin bupati. “Saya minta kepada seluruh pejabat untuk tidak keluar daerah selama ada pemeriksaan dari Tim BPK perwakilan Sulawesi Utara,” ungkap Sekda Korengkeng.
Dia juga meminta agar tidak mengecewakan mereka yang bertugas untuk memeriksa, dan harus kooperatif serta menyiapkan semua dokumen yang akan diperiksa. "Siapkan semua dokumen yang diperlukan dan harus kooperatif agar dalam pemeriksaan berjalan dengan baik sehingga kita bisa mempertahankan opini WTP," jelasnya.
Sementara itu, Pengendali Tekhnis BPK-RI Puspita Dewi, saat pertemuan tersebut, mengatakan maksud dilaksanakannya pertemuan ini yakni sebagai entry maping sehingga dikemudian hari tidak ada salah persepsi antara BPK dengan pihak terperiksa.
Lanjut dia, terkait pemeriksaan yang akan mulai dilakukan pihaknya, nantinya akan mengeluarkan opini penilaian dari BPK terhadap pengelolaan Keuangan Pemkab Minahasa. ”Kami berharap agar dokumen yang nantinya diserahkan harus bebar-benar real dan apa adanya, agar kami tidak salah dalam menyimpulkanya karena hasilnya nanti akan mempengaruhi opini," tuturnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Penanggung jawab Muliaman Purba, Ketua Tim Ansye Robot, anggota Grace Lohy, Inspektur Frits Muntu, para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian serta para bendahara se-Kabupaten Minahasa.(QLY)
COMMENTS