Airmadidi-Bupati Minahasa Utara Vonny Anneke Panambunan (VAP), sangat peduli dengan kebutuhan kepentingan warganya. Contoh kongkritnya adalah penegasan Bupati VAP yang menginstruksikan jajarannya untuk mempermudah pencairan dana duka.
Hal ini diungkapkan Bupati cantik itu, saat memimpin rapat Evaluasi Dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA), Kamis (22/02/2019). “Saya harap bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra,red) lebih mempermudah dalam pencairan dana duka," tegas Bupati VAP. "Jangan dipersulit, tapi buatlah lebih mudah persyaratannya, tak perlu pakai proposal permohonan, agar supaya keluarga yang berduka sedikit terbantu,” tambahnya lagi.
lanjutnya, untuk persyaratan cukup dengan KTP ahli Waris, Akte Kematian, Surat Keterangan dari Hukumtua dan nomor rekening. “Tak perlu ribet-ribet, buat menjadi lebih mudah agar bisa meringankan sedikit beban keluarga yang berduka,” pungkas bupati yang telah banyak membawa perubahan pembangunan di Kabupaten Minut itu.
Adapun dana duka dengan besaran Rp1,5 jt, saat ini disalurkan melalui rekening bank daerah dengan diterima ahli waris berdasarkan surat keterangan dari pemerintah desa.(spo)
Hal ini diungkapkan Bupati cantik itu, saat memimpin rapat Evaluasi Dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA), Kamis (22/02/2019). “Saya harap bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra,red) lebih mempermudah dalam pencairan dana duka," tegas Bupati VAP. "Jangan dipersulit, tapi buatlah lebih mudah persyaratannya, tak perlu pakai proposal permohonan, agar supaya keluarga yang berduka sedikit terbantu,” tambahnya lagi.
lanjutnya, untuk persyaratan cukup dengan KTP ahli Waris, Akte Kematian, Surat Keterangan dari Hukumtua dan nomor rekening. “Tak perlu ribet-ribet, buat menjadi lebih mudah agar bisa meringankan sedikit beban keluarga yang berduka,” pungkas bupati yang telah banyak membawa perubahan pembangunan di Kabupaten Minut itu.
Adapun dana duka dengan besaran Rp1,5 jt, saat ini disalurkan melalui rekening bank daerah dengan diterima ahli waris berdasarkan surat keterangan dari pemerintah desa.(spo)
COMMENTS