Manado-Provinsi (Pemprov) Sulut, melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Deklarasi Sulut mendukung Indonesia 'Bebas Sampah 2025,'di Pantai Kawasan Mega Mas Manado Jumat (02/03/2018) sebagai wujud nyata memperingati Hari Peduli Sampah Nasional yang pada hari ini. Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, melalui Wagub Drs Steven OE Kandouw yang mengkukuhkan deklarasi tersebut, mengajak warga Sulut peduli dengan masalah sampah, baik organik maupun non organik.
"Hari Peduli Sampah 2018 harus didukung penuh, karena program ini merupakan salah satu program nasional. Dan hari ini pemerintah provinsi merespon kegiatan ini. Karena sampai saat ini fakta mengatakan bahwa pola berpikir mindset untuk kesadaran membersihkan sampah belum ada dalam masyarakat kita. Jadi, kalau ada orang yang menyebutkan acara ini hanya sebagai seremonial saya tidak setuju. Acara seperti ini harus tetap digaung-gaung kan dan dimanfaatkan sebagai momentum kita bersama untuk sadar bahayanya sampah," jelas Wagub Kandouw.
Kepala DLH Sulut Marly Gumalag mengatakan terkait HPSN 2018 ini merupakan program pemerintah pusat, yakni Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS). "Hari ini Puncak HPSN yang dirangkaikan dengan TBBS tapi bukan saat ini saja, namun akan berkelanjut. Saat ini kami melakukan sosialisasi pengelolaan sampah dalam rangka menunjang program pemerintah pusat menuju bebas Indonesia 2025," kata Gumalag.
Selain itu kata Gumalag, kami akan turun untuk melakukan sosialisasi pengelolaan sampah di sekolah-sekolah dan masyarakat serta instansi-instansi. "Kami akan sosialisasi ke kapal-kapal antar pulau, pesawat, dan daerah-daerah pilkada agar masyarakat peduli dan sadar akan sampah. Jadi Bersih-bersih sampah bukan hanya berhenti saat ini namun akan berkelanjutan sepanjang tahun," tuturnya, sembari ia mengimbau kepada masyarakat Sulawesi Utara bahwa sampah itu jangan menjadi musuh kita tetapi menjadi teman kita, harus dikelola, kita kurangi sampah kemudian kita manfaatkan yang masih bisa digunakan jangan langsung dibuang.
Turut hadir dalam Deklarasi Sulut mendukung indonesia "Bebas Sampah 2025", Sekprov Sulut Edwin Silangen, Wakil Ketua TP-PKK Sulut dr Kartika Devi Tanos, Forkopimda Sulut, sejumlah pejaba eselon II lingkup Pemprov Sulut, Pemkot Manado serta stakeholder terkait.(ifa)
"Hari Peduli Sampah 2018 harus didukung penuh, karena program ini merupakan salah satu program nasional. Dan hari ini pemerintah provinsi merespon kegiatan ini. Karena sampai saat ini fakta mengatakan bahwa pola berpikir mindset untuk kesadaran membersihkan sampah belum ada dalam masyarakat kita. Jadi, kalau ada orang yang menyebutkan acara ini hanya sebagai seremonial saya tidak setuju. Acara seperti ini harus tetap digaung-gaung kan dan dimanfaatkan sebagai momentum kita bersama untuk sadar bahayanya sampah," jelas Wagub Kandouw.
Kepala DLH Sulut Marly Gumalag mengatakan terkait HPSN 2018 ini merupakan program pemerintah pusat, yakni Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS). "Hari ini Puncak HPSN yang dirangkaikan dengan TBBS tapi bukan saat ini saja, namun akan berkelanjut. Saat ini kami melakukan sosialisasi pengelolaan sampah dalam rangka menunjang program pemerintah pusat menuju bebas Indonesia 2025," kata Gumalag.
Selain itu kata Gumalag, kami akan turun untuk melakukan sosialisasi pengelolaan sampah di sekolah-sekolah dan masyarakat serta instansi-instansi. "Kami akan sosialisasi ke kapal-kapal antar pulau, pesawat, dan daerah-daerah pilkada agar masyarakat peduli dan sadar akan sampah. Jadi Bersih-bersih sampah bukan hanya berhenti saat ini namun akan berkelanjutan sepanjang tahun," tuturnya, sembari ia mengimbau kepada masyarakat Sulawesi Utara bahwa sampah itu jangan menjadi musuh kita tetapi menjadi teman kita, harus dikelola, kita kurangi sampah kemudian kita manfaatkan yang masih bisa digunakan jangan langsung dibuang.
Turut hadir dalam Deklarasi Sulut mendukung indonesia "Bebas Sampah 2025", Sekprov Sulut Edwin Silangen, Wakil Ketua TP-PKK Sulut dr Kartika Devi Tanos, Forkopimda Sulut, sejumlah pejaba eselon II lingkup Pemprov Sulut, Pemkot Manado serta stakeholder terkait.(ifa)
COMMENTS