Tondano-Bupati Kabupaten Minahasa Ir Royke O Roring
M.Si memimpin rapat Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (EPPA) tahun
2018, di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa, Rabu, (31/10/2018). “Rapat
pimpinan EPPA ini mememiliki peran strategis dalam pencapaian kinerja
masing-masing perangkat daerah, terutama dalam upaya pencapaian realisasi
keuangan maupun fisik,” tegas Bupati ROR.
Dalam sambutannya, Bupati ROR menyampaikan pelaksanaan
pemerintahan daerah dengan paradigma baru berdasarkan undang-undang no. 23
tahun 2014 khususnya pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif,
efisien, transparan, akuntabel, tertib, adil, patut, dan taat pada peraturan
perundang-undangan.“Ini bertujuan untuk menyeragamkan persepsi serta
meningkatkan efisien dan efektifnya pengelolaan anggaran khususnya di lembaga
pemerintahan baik pusat maupun daerah,” ujar Bupati ROR.
Lanjutnya, sejalan dengan implementasi otonomi daerah,
khususnya mengenai pengelolaan keuangan daerah, telah memberikan banyak
pengalaman berharga. Realitas lapangan menunjukkan adanya dinamika yang tinggi
dalam mengimplementasikan sekaligus mengevaluasi penyerapan anggaran dalam
rangka mempercepat pelaksanaan program/kegiatan pada DPA/DIPA perangkat daerah
di lingkungan Pemkab Minahasa. Karena anggaran merupakan topik yang sensitif
dan banyak mendapat sorotan publik, begitu juga penyerapan anggaran yang lambat
serta menumpuknya anggaran yang tidak terealisasi hingga akhir tahun. Selain
itu, pelaksanaan program dan kegiatan tidak sesuai jadwal, dikarenakan banyak
faktor serta kekurangan pemahaman terhadap implementasi peraturan pemerintah. “Keseluruhan
kendala ini, menunjukkan sering kurang matangnya tahap perencanaan serta
evaluasi kegiatan yang berakibat pada rendahnya penyerapan anggaran dan
realisasinya,” jelas bupati.
Melalui kegiatan ini, diingin mengingatkan kembali
pentingnya perencanaan dan penyusunan anggaran yang efektif serta ditujukan
sebesar-besarnya memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya berdasarkan data pada tim EPPA, masih
banyak kegiatan yang sudah jatuh tempo, belum dilaksanakan oleh Organisasi
Perangkat Daerah. Untuk itu dalam momentum rapat pimpinan EPPA ini, dia
memintakan perhatian dan kerja sama kepada pimpinan OPD, bahwa dalam mengelola
keuangan serta tertib administrasi pelaporan realisasi keuangan dan fisik,
hendaknya disesuaikan dengan sistem monitoring pada aplikasi EPPA, dengan memperhatikan
instruksi Bupati Minahasa nomor 02 tahun 2013 tentang pelaksanaan evaluasi dan
pengawasan penyerapan anggaran (EPPA) pemerintah kabupaten Minahasa.
Data pelaporan EPPA pada masing-masing organisasi
perangkat daerah tersebut menjadi acuan pelaporan tim EPPA Kabupaten Minahasa
pada sistem informasi monitoring tepra (sismontep) untuk provinsi dan tim EPPA
pusat.
Rapat dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra DR.
Denny Mangala, MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sihar Wilford Siagian,
MA, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Minahasa Philip Siwi, SE, seluruh
kepala OPD, bendahara dan operator EPPA.(mrk)
COMMENTS