Manado-Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly
Dondokambey SE, melakukan pertemuan dengan tim Satgas 115 anti illegal fishing Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP) RI, yang berlangsung di Minahasa Utara, Kamis (15/11/2018). Pertemuan ini
untuk membahas lambatnya proses keluarnya izin tangkap ikan bagi kapal nelayan
oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Diketahui, izin tangkap ikan bagi kapal nelayan di
bawah 30 (-30) GT berada di pemerintah provinsi. Sementara, untuk kapal nelayan
di atas 30 GT berada di Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) RI.
Sejumlah regulasi yang dikeluarkan oleh KKP_RI dinilai
menjadi penyebab terpukulnya industri perikanan di Sulawesi Utara. Karenanya,
Gubernur Olly mengeluarkan izin tangkap ikan sementara untuk kapal-kapal yang
telah memenuhi persyaratan, yang perizinannya sementara berproses di KKP, agar
para nelayan bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. "Kalau
tidak beroperasi, para nelayan dan ABK akan menganggur sehingga tidak
mendapatkan penghasilan," kata Olly.
Dalam pertemuan yang juga diikuti Sekretaris Jenderal
KKP Nilanto Perbowo dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar
Mochtar ini, Gubernur Olly menerangkan hingga saat ini Dinas Kelautan dan
Perikanan Sulut mengeluarkan 36 izin melaut untuk mengatasi lambannya
perizinan. "Dari 36 kapal sudah ada 9 kapal yang dikeluarkan izin,"
bebernya.
Gubernur Olly berharap nantinya ada kesepakatan
bersama dengan KKP untuk mempercepat pengurusan izin bagi kapal yang memenuhi
kelengkapan persyaratan sehingga tidak perlu dikeluarkan lagi izin sementara.
Sehingga beroperasinya kapal-kapal itu bisa memberikan pasokan ikan kepada
industri perikanan Sulut.
Lebih lanjut, Gubernur Olly menyatakan siap mendukung
seluruh kebijakan KKP-RI, asal ada komunikasi yang baik dengan pemerintah
daerah. "Pak Gubernur terus memperjuangkan agar pemberian izin bagi kapal-kapal di Sulut, dapat keluar sebanyak-banyaknya, asalkan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," tambah Kadis DKP Sulut Ir Ronald Sorongan, yang ikut mendampingi Gubernur Olly pada pertemuan tersebut.(hps/ifa)
COMMENTS