Tondano-Pemkab Minahasa menggelar Rapat Pimpinan
Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (EPPA) tahun 2018 di Ruang Sidang
Kantor Bupati Minahasa, Jumat (23/11/2018). Rapat EPPA ini pun dipimpin
langsung Bupati Ir Royke Octavian Roring MSi (ROR).
Pada sambutannya Bupati ROR menyampaikan bahwa dalam
hal ini ada yang harus dipahami bersama bahwa penyelenggaraan pemerintahan
daerah dengan paradigma baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014,
khususnya pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara
efektif,efisien,transparan, akuntabel, tertib adil, patut dan taat pada
peraturan perundang-undangan.
Menurutnya ini memiliki tujuan menyeragamkan persepsi
serta meningkatkan efisien dan efektifnya pengelolaan anggaran khususnya di
lembaga pemerintahan pusatdan daerah. “Adanya berbagai kendala menunjukkan
sering kurang matangnya tahap perencanaan serta evaluasi kegiatan yang
berakibat pada rendahnya penyerapan anggaran serta realisasinya,” ujarnya. “Melalui
rapat ini, saya ingatkan betapa pentingnya perencanaan dan penyusunan angaran
yang efektif serta ditujukan sebesar-besarnya memenuhi harapan dan kebutuhan
masyarakat. Hal ini juga memiliki peran strategis dalam pencapaian kinerja
masing-masing perangkatdaerah, terutama dalam upaya pencapaian realisasi
keuangan maupun fisik,” lanjut ROR.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, sampai dengan
bulan November masih ada perangkat daerah yang belum melaksanakan perekaman
data struktur anggaran APBD Perubahan tahun 2018 pada aplikasi EPPA serta
melaporkannya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Jeffry Korengkeng SH
MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr Sihar Wilford Siagian MA, Asisten
Administrasi Umum Hetty Rumagit SH, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan
Philip Siwi SE dan jajaran Pemkab.(mrk)
COMMENTS