Tondano-DPRD Kabupaten Minahasa menggelar rapat
paripurna penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
Tahun 2019 di kantor dewan, Selasa (27/11/2018). Bupati Minahasa Ir Royke O
Roring (ROR) merasa senang APBD dengan postur anggaran Rp1.362.762.279.726 itu
telah disahkan oleh para legislator.
Adapun Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa yang
dipimpin Ketua DPRD James Rawung SH dan didampingi WakilKetua DPRD
masing-masing Ivonne Andries SIP dan Ventje Mawuntu.
Penetapan APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda)
merupakan yang pertama bagi kepemimpinan Bupati ROR bersama Wabup Robby Dondokambey SSi (RD), pasca dilantik
pada September 2018 lalu. “Terima kasih atas kerjasama dari pihak DPRD
Minahasa, sehingga Pemkab Minahasa boleh memiliki payung hukum untuk penggunaan
anggaran di tahun 2019 mendatang untuk berbagai program pembangunan,” ungkap
Roring.
Lima tahun kedepan akan menentukan masa depan
Minahasa, maka dari itu APBD yang disahkan setiap tahunnya memiliki peranan
penting.
Hal tersebut harus diakui begitu memakan waktu yang
cukup panjang karena harus melalui dinamika dalam pembahasan dan ditunjang
dengan rasa tanggung jawab yang besar
atas amanant yang telah dipercyakan oleh masyarakat kepada para wakilnya.
“APBD 2019 dinilai sudah pro rakyat, sehingga akan
mampu mewujudkan perubahan dan kemajuan di tanah Minahasa. Karena itu, saya
berharap agar pemerintah daerah maupun DPRD bisa mengawal pelaksanaan APBD 2019
nanti, agar tepat sasaran penggunaannya,transparan dan akuntabel,” katanya.
Rapat Pariurna tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris
Daerah Jeffry Korengkeng SH MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr Denny
MangalaMSi. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr Wilford Siagian, MA,
Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit SH, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa,
Mewakili Kapolres Minahasa IPTU Arie Hasan, mewakili Dandim 1302 Kapten
Infantri Edwin Pasi Pers, Jajaran Pemkab serta masyarakat.(mrk)
COMMENTS