Ratahan-Wabup Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Drs
Jocke Legi, intens mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan (Rakorcam). Sebelumnya
di Tombatu dan Silian, kini pada Rakorcam di Belang, Kamis (01/11/2018).
Wabup Legi mengingatkan kembali soal kebersihan
lingkungan sesuai program yang baru saja dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten
Minahasa Tenggara sebagai daerah bebas sampah. “Saya ingatkan lagi, sebagaimana
penegasan pak bupati, agar hukum tua secepatnya mengeluarkan Perdes tentang
Kebersihan, terutama larangan kemasan plastik yang jika dibuang sembarangan
akan memberi efek negatif jangka panjang dan yang rugi pasti kita dan anak cucu
kita sendiri. Camat tolong perhatikan instruksi ini,” tegas Legi, didampingi
Kaban PMD Drs Joutje Wawointana dan Camat Belang Moh. Irwan Abdjulu, SE.
Ditegaskan agar Kaban PMD dan camat sigap sekaligus
mengkoordinir penuh serta menfasilitasi dengan maksimal proses penyusunan
Perdes dimaksud. Dan meminta kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa
dan para camat agar memperhatikan perintah bupati soal Perdes ini.“Perdes
tentang kebersihan sesuai permintaan bupati sudah harus selesai paling lambat
Senin pekan depan. Apabila tidak rampung sesuai jangka waktu yang diminta
Blbupati, maka konsekuensinya kaban PMD dan camat langsung di PLH-kan. Hal ini
tidak main-main. Ini instruksi langsung Pak Bupati yang harus segera
ditindaklanjuti,” tegasnya.
Kaban PMD Wawointana menambahkan pihaknya optimis
bahwa Perdes tentang kebersihan yang diinstruksikan langsung oleh bupati, dapat
selesai tepat pada waktu yang ditentukan.“Semua hukum tua sudah melaporkan
bahwa Perdes dimaksud hampir selesai dan pasti Senin pekan depan sudah
rampung,” tutupnya.(mrk)
COMMENTS