Tondano-DPRD Kabupaten Minahasa menggelar rapat
raripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kebijakan Umum
Anggaran–Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019 di Kantor
Gedung DPRD di Tondano, Rabu (07/11/2018). Pada kesempatan ini Bupati Minahasa
Ir Royke O Roring M.Si bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey S.Si (ROR-RD) yang
menyerahkan Ranperda KUA-PPAS 2019 tersebut.
Bupati ROR menyampaikan terima kasih kepada DPRD
Minahasa atas dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangkah pembangunan di
Minahasa. RPJMD Minahasa merupakan dasar penyusunan program pemerintah
Kabupaten Minahasa tahun 2018 2023 dan selaras dengan program Pemprov Sulut dan
Pemerintah Pusat. Prioritas pembangunan Minahasa terdiri dari lima program
prioritas. KUA-PPAS Minahasa tahun 2019 didasarkan pada hasil Musrembang Daerah
2018. “KUA-PPAS tahun 2019 yakni kira-kira Rp1,3 triliun lebih atau naik satu
persen dari APBD tahun 2018,” ujar Bupati ROR.
Diharapkan agar pembahasan KUA-PPAS tahun 2019, bisa
berjalan dengan lancar agar selanjutnya bisa ditetapkan sebagai anggaran
pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2019.“Agar pembahasan bisa berjalan
dengan baik, makanya saya meminta kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah
agar bersinergi dengan badan anggaran DPRD Minahasa, terkait dengan pembahasan
setiap anggaran yang terterah dalam KUA-PPAS,”‘ harapnya.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa
James Rawung SH berlangsung alot terkait dengan jadwal pembahasan KUA-PPAS antara
pemerintah dan DPRD.
Tampak hadir Sekda Jefry R Korengkeng SH M.Si, Asisten
Pemerintahan dan Kesra Dr Denny Mangalah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Dr Wilford Siagian, perwakilan Polres Minahasa, mewakili Dandim Minahasa dan jajaran
Pemkab.(mrk)
COMMENTS