Manado-Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan
Tentang Penataan Pengembangan Wilayah di Provinsi Sulut yang dilaksanakan di
ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Rabu (15/11/2018). Kegiatan ini digelar Pemerintah
Provinsi Sulawesi Utara, melalui Biro Pemerintahan dan Humas Sekdaprov.
Sosialisasi yang diikuti oleh utusan dari setiap
perangkat daerah serta para camat dari kabupaten/kota yang ada di Sulawesi
Utara, dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Edison
Humiang, M.Si yang mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Dalam arahan Gubernur Olly yang dibacakan Edison
Humiang, berkaitan dengan pengembangan wilayah, Gubernur menekankan bahwa
pengembangan wilayah dilaksanakan melalui optimalisasi pemanfatan sumber daya
yang dimiliki secara optimal. Disamping itu juga dibutuhkan pendekatan yang
bersifat komperehensif. Lanjutnya pula pengembangan wilayah memerlukan upaya
kerjasama antar daerah.
Lebih dalam lagi, Gubernur menekankan bahwa tujuan
dari pengembangan wilayah, tak lain adalah mendorong percepatan dan perluasan
pembangunan wilayah yang ada di Bumi Nyiur Melambai dengan menekankan
keunggulan dan potensi daerah. Sejalan dengan itu, Gubernur menuturkan bahwa
keberhasilan pengembangan suatu wilayah dapat tercapai lewat produktivitas,
efisiensi serta partisipasi masyarakat.
Ditempat yang sama pula, Asisten Pemerintahan dan
Kesra memberikan beberapa point penting dalam pembahasan materinya. Dihadapan
peserta yang notabenen adalah para camat, Asisten mengingatkan kembali bahwa
camat memegang peranan penting. Untuk itu diperlukannya pemeriksaan kepada
masyarakat di sekitar untuk terciptanya lingkungan yang aman. Sambungnya, kalau
lingkungan aman, maka ini merupakan suatu modal untuk meraup setiap kunjungan
dari wisatawan yang dilihatnya berimbas pada perekonomian yang dinamis. Lebih
dari itu, Asisten mningatkan bahwa peran camat yakni menciptakan lingkungan
yang aman, nyaman serta kondusif.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro
Pemerintahan dan Humas DR. Jemmy Kumendong, M.Si. Dilihatnya, pertemuan ini
penting karena menjadi ajang tatap muka antara para camat disamping itu juga
tugas para camat adalah melaksanakan tugas pemerintahan umum yang dilaksanakan
oleh Presiden yang diturunkan kepada Gubernur, yang kemudian dari Gubernur
ditugaskan kepada para camat.
Lanjutnya, hal-hal tersebut merupakan salah satu tugas
dari para camat. Himbauanya juga agar para camat dapat mengawal kegiatan pemerintah
salah satunya lewat memberikan pertimbangan kepada pimpinan (Bupati/Walikota)
harus berdasarkan pada undang-undang yang berlaku.
Terpantau sosialisasi tersebut dilanjutkan dengan
pertanyaan serta masukan yang bersifat membangun daerah dari setiap peserta.(hps/ifa)
COMMENTS