Amurang- DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) di kantor DPRD, Senin (10/12/2018).
Peresmian dan Pengucapan sumpah janji anggota DPRD ini dilakukan oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan SE dan disaksikan oleh Bupati DR Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP), bersama Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar SH, unsur Forkopimda Minsel, serta pejabat Esalon II dan III serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati CEP secara pribadi dan pemerintah daerah dan masyarakat Minsel menyampaikan ucapan terima kasih kepada para anggota DPRD Minsel yang diganti.
“Selamat bertugas kepada saudara Riedel Marentek, Annie Langi dan J. Butje Aseng yang telah diangkat secara resmi sebagai anggota DPRD Minsel,” ujar Bupati CEP.
Pergantian anggota DPRD Minsel ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Utara nomor 443, 445 dan 446 tahun 2018.
Adapun para anggota DPRD yang diganti karena mengundurkan diri adalah:
1. Ridel Marentek menggantikan Michael Sengkey dari Partai Golkar
2. Annie Langi menggantikan Welly Liwe dari Partai Gerindra
3. Jantje Butje Aseng menggantikan Jhonly Ombeng dari Partai Demokrat.(adm)
COMMENTS