Manado-Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE menyerahkan
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer ke Daerah serta Dana
Desa Tahun 2019 kepada kepala-kepala daerah kabupaten kota se-Sulut, serta para
Pimpinan Satuan Kerja Pusat dan Daerah di Sulut di ruang Auditorium Mapalus Kantor Gubernur, Kamis
(13/12/2018).
Dengan diserahkannya DIPA dan Dana Transfer ke Daerah
serta Dana Desa Tahun Anggaran 2019 tersebut, Gubernur Olly berharap
pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat
waktu, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect)
yang lebih besar kepada pembangunan perekonomian Sulut.
Olly juga menyebut pesan Presiden Joko Widodo pada
acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 di Istana Negara bahwa belanja APBN
tahun 2019 difokuskan untuk pembangunan SDM, peningkatan daya saing, memperkuat
ekspor dan investasi serta untuk penguatan value of money. "Presiden
Jokowi mengatakan bahwa penggunaan anggaran harus berfokus pada dampak nyata
yang dapat dirasakan, bukan sekedar apa yang dikerjakan," kata Olly.
Karenanya, Olly mengingatkan para bupati dan walikota
untuk memastikan setiap rupiah dari APBN 2019 betul-betul digunakan untuk
kepentingan rakyat sampai ke tingkat desa, serta memastikan untuk perlindungan
sosial benar-benar diterima oleh yang membutuhkan. "Melalui momentum
penyerahan DIPA saat ini, saya mengajak kita sekalian untuk memperkokoh
komitmen untuk menggunakan alokasi dana dengan baik dan akuntabel," beber
Olly.
Diketahui, alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana
Desa se Sulut pada Tahun Anggaran 2019, ditetapkan sebesar Rp. 14,4 triliun,
yang terdiri atas: Dana Bagi Hasil Pajak, sebesar Rp. 288,7 miliar; Dana Bagi
Hasil Sumber Daya Alam sebesar Rp. 244,2 miliar; Dana Alokasi Umum, sebesar Rp.
8,9 triliun; Dana Alokasi Khusus Fisik, sebesar Rp. 1,6 triliun; Dana Alokasi
Khusus Nonfisik, sebesar Rp. 1,7 triliun; Dana Insentif Daerah, sebesar Rp.
300,5 miliar dan Dana Desa, sebesar Rp. 1,2 triliun.
Pada kesempatan ini, Gubernur Olly juga menerima
penghargaan dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan menyajikan dan menyusun
laporan keuangan tahun 2017 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu, dilakukan penandatanganan dua Perjanjian
Kerja Sama antara Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah
Suluttenggomalut, yakni tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional
bagi Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, dan tentang Kepesertaan
Program Jaminan Kesehatan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada
Pemerintah Daerah di Sulut.
Olly berharap kerja sama yang terjalin ini benar-benar
dapat memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan sehingga akan semakin
memudahkan akses kesehatan bagi para Peserta, baik Peserta dari PPNPN/THL yang
berjumlah 2.023 orang, maupun Penduduk Sulawesi Utara yang didaftarkan oleh
Pemerintah Daerah yang berjumlah + 698.546 jiwa serta akan mendukung nawacita
pembangunan nasional untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda,
Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS,
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Muhdi, BPJS Kesehatan Sulut, Bupati/Walikota dan
para pejabat Pemprov Sulut.(hps/ifa)
COMMENTS