Tondano-Gara-gara bikin kegaduhan dengan membawa motor ugal-ugalan di malam hari seorang oknum ASN berinisial JR, warga Kelurahan Kinali, Linkungan 3, Kecamatan Kawangkoan, yang juga merupakan ASN disalah satu kantor pemerintahan di Tondano, terpaksa diamankan bersama barang bukti motor miliknya, pada Kamis (17/01/2019) sekitar pukul 23.45 Wita, bertempat di jalan raya kompleks pertokoan Kawangkoan.
Anggota jaga Bripka J. Lomboan yang mendapatkan informasi laporan masyarakat mengenai suara bising/ribut yang ditimbulkan dari sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, langsung bertindak cepat. Alhasil petugas dapat mencegat pelaku pembuat ribut tersebut, dengan kronologi sebagai berikut: ketika petugas mendengar perbuatan pelaku dikompleks pertokoan Kawangkoan, dan sepeda motor yang dikendarai sudah mengarah ke arah Kelurahan Kinali Kawangkoan, petugas langsung mencegatnya di depan Kantor Polsek Kawangkoan dan langsung mengamanakan pelaku bersama barang bukti sepeda motor Kawasaki yang tidak dilengkapi dengan surat-surat. Dan pada saat diamankan, pelaku sudah dalam keadaan mengkonsumsi miras. Dan saat ini pelaku masih diamankan di Kantor Polsek Kawangkoan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kawangkoan Iptu Van Nofri Umar, membenarkan peristiwa ini. Dan menyatakan bahwa ini adalah bukti pihaknya dalam menjawab, merespon setiap laporan ataupun pengaduan dari masyarakat. “Kami akan selalu siap menindak segala bentuk ganguan yang menjadi keresahan di masyarakat,” timpal Kapolsek Umar.(mrk)
Anggota jaga Bripka J. Lomboan yang mendapatkan informasi laporan masyarakat mengenai suara bising/ribut yang ditimbulkan dari sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, langsung bertindak cepat. Alhasil petugas dapat mencegat pelaku pembuat ribut tersebut, dengan kronologi sebagai berikut: ketika petugas mendengar perbuatan pelaku dikompleks pertokoan Kawangkoan, dan sepeda motor yang dikendarai sudah mengarah ke arah Kelurahan Kinali Kawangkoan, petugas langsung mencegatnya di depan Kantor Polsek Kawangkoan dan langsung mengamanakan pelaku bersama barang bukti sepeda motor Kawasaki yang tidak dilengkapi dengan surat-surat. Dan pada saat diamankan, pelaku sudah dalam keadaan mengkonsumsi miras. Dan saat ini pelaku masih diamankan di Kantor Polsek Kawangkoan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kawangkoan Iptu Van Nofri Umar, membenarkan peristiwa ini. Dan menyatakan bahwa ini adalah bukti pihaknya dalam menjawab, merespon setiap laporan ataupun pengaduan dari masyarakat. “Kami akan selalu siap menindak segala bentuk ganguan yang menjadi keresahan di masyarakat,” timpal Kapolsek Umar.(mrk)
COMMENTS