Amurang-Setelah dilantik beberapa waktu yang lalu, Drs Henry Lumapow resmi memimpin Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD),
Pemkab Minahasa Selatan (Minsel), usai melakukan serah terima jabatan
(Sertijab), Senin (14/01/2019).
Adapun Sertijab dilakukan Lumapouw dengan pejabat lama
Drs. Evert Poluakan di Kantor PMD Minsel, Senin (14/01/2019).
Evert Poluakan dalam sambutannya mengatakan ini adalah
kepercayaan tugas yang diberikan oleh Bupati Minsel DR Christiany Eugenia Paruntu SE, dan siapapun dia yang
dipercayakan harus benar-benar bekerja dan menunjukan loyalitas yang baik.
Sedangkan Kadis PMD yang baru Hendrie Lumapow SH
setelah melakukan serah terima jabatan, mengatakan jabatan yang ditinggalkan
oleh Evert tidak berbeda dengan jabatan OPD lainnya bergantung jawab kita yang
diberikan Bupati Minsel DR Christiany Eugenia Paruntu SE."Saya
kira OPD ini tupoksinya akan dijalankan sesuai aturan atau mekanisme dan sama
seperti pejabat yang lalu hanya saja peningkatan kinerja harus dilakukan, dan
yang pasti semua kepercayaan ibu bupati harus dijalankan dengan
sebaik-baiknya," tegas Lumapow.
Asisten 1 Drs Handrie Sondakh mewakili Bupati dalam
sambutannya mengatakan sesuai arahan Bupati Minsel jabatan itu adalah
amanah dan kepercayaan yang harus dilakukan oleh seorang pejabat struktural
maupun fungsional dan dalam rangka penyegaran diruang lingkup masing-masing ini
hal yang biasa dengan melihat kinerja dan loyalitas. “Dan tentunya sebagai
pejabat daerah yang telah dipercayakan oleh bupati harus menjalankan tugas
dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, karena ini adalah merupakan amanah
rakyat yang harus kita laksanakan demi kepentingan daerah yang kita cinta
Minahasa Selatan," tutup Sondakh.(adm)
COMMENTS