Manado-Permasalahan tambang illegal di Alason Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai menyita perhatian Pemerintah Provinsi Sulut. Terbukti Gubernur Olly Dondokambey SE akhirnya angkat bicara soal aktivitas pertambangan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan itu.
Menurut Gubernur Olly aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat tidak diizinkan lagi, karena pihak Pemprov tidak lagi mengeluarkan lagi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Sulut. “Saya tegaskan bahwa di wilayah Sulut sudah tidak ada IUP. Semua sudah kami hentikan. Untuk itu saya minta perusahan tambang tanpa izin yang beroprasi di Ratatotok agar dihentikan. Lain halnya kalau itu pertambangan rakyat, tapi bukan berarti kami biarkan,” tegas Gubernur Olly.
Lanjutnya pihak Pemprov akan mengajak Polda Sulut untuk turun dan menertibkan aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat tersebut, dan memantau di lapangan dugaan adanya tenaga kerja asing (diduga investor) yang terlibat. “Tim Pemprov Sulut bersama Polda akan turun untuk penertibkan alat berat yang ada karena pemerintah tidak lagi mengeluarkan IUP di wilayah Sulut,” pungkas Gubernur Olly.
Sementara itu, penegasan gubernur ini pun mementahkan rencana dari perusahaan tambang ilegal yang sebelumnya dikabarkan telah melakukan koordinasi dengan pihak ESDM Sulut terkait pengurusan izin.(mrk)
Menurut Gubernur Olly aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat tidak diizinkan lagi, karena pihak Pemprov tidak lagi mengeluarkan lagi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Sulut. “Saya tegaskan bahwa di wilayah Sulut sudah tidak ada IUP. Semua sudah kami hentikan. Untuk itu saya minta perusahan tambang tanpa izin yang beroprasi di Ratatotok agar dihentikan. Lain halnya kalau itu pertambangan rakyat, tapi bukan berarti kami biarkan,” tegas Gubernur Olly.
Lanjutnya pihak Pemprov akan mengajak Polda Sulut untuk turun dan menertibkan aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat tersebut, dan memantau di lapangan dugaan adanya tenaga kerja asing (diduga investor) yang terlibat. “Tim Pemprov Sulut bersama Polda akan turun untuk penertibkan alat berat yang ada karena pemerintah tidak lagi mengeluarkan IUP di wilayah Sulut,” pungkas Gubernur Olly.
Sementara itu, penegasan gubernur ini pun mementahkan rencana dari perusahaan tambang ilegal yang sebelumnya dikabarkan telah melakukan koordinasi dengan pihak ESDM Sulut terkait pengurusan izin.(mrk)
COMMENTS