Tondano-Setelah kurang lebih satu bulan dilaksankan sosialisasi Kamtibcar lalulintas, baik di sekolah-sekolah, acara suka maupun duka, mulai Kamis (31/01/2019) Polsek Kawangkoan mulai melakukan Operasi Kepolisian penertiban kendaraan bermotor yang tidak tertib dan melanggar peraturan lalu lintas. Pelaksanaan operasi penertiban ini dipimpin langsung Kapolsek Kawangkoan Iptu Van Nofri Umar.
Pada operasi yang dilakukan Kapolsek Umar bersama Waka Polsek Ipda Woltein Carlos, Kanit Lantas Ipda Jemmy Sigarlaki bersama anggota pada Kamis mulai pukul 09.00 Wita, langsung dilakukan operasi penertiban kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas jalan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Thn 2009. Dan sekitar satu jam lebih dilakukan operasi penertiban oleh Polsek Kawangkoan telah diamankan 41 kendaraan roda dua/sepeda motor.
Namun pembinaan juga dilakukan Kapolsek Umar bersama Kanit Lantas Sigarlaki, bagi kendaraan sepeda motor yang sudah memenuhi syarat dalam hal kelengkapan surat sudah dilengkapi langsung dikembalikan kepada pemiliknya, sedangkan yang tidak lengkap dan menggunakan knalpot racing akan dilakukan tindakan berupa tilang.“Adapun pelanggaran yang dilanggar tersebut dinominasi tidak memakai helm, kemudian ada yang menggunakan knalpot racing, serta tidak dilengkapi dengan SIM dan STNK,” terang Kapolsek Umar, sembari menambahkan kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas langsung diamankan di halaman Kantor Polsek Kawangkoan. “Ini adalah contoh masyarakat yang tidak tertib berlalu lintas, serta kurang peduli dengan keselamatan diri, dan tidak ada kesadaran untuk menjadi pelopor Kamtibcar lantas,” kata Kapolsek Umar.
“Dan ini adalah bukti kami dalam menjawab masukan dari para tokoh masyarakat dan warga Kawangkoan yang punya kesadaran hukum yang ingin Kota Kawangkoan menjadi tertib dalam berlalu lintas,” tambah Kapolsek Umar, sembari mengungkapkan bahwa operasi penertiban ini akan dilaksanakan secara terus menerus agar Kota Kawangkoan benar-benar tertib dalam berlalu lintas.(mrk)
COMMENTS