Manado-Setelah menjalani masa hukuman selama 1 tahun 8 bulan di Rutan Mako Brimob Depok, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) resmi menghirup udara segar pada Kamis (24/01/2019). Bebasnya sosok yang dulunya dikenal dengan panggilan Ahok, namun kini lebih memilih disebut BTP itu, menjadi salah satu yang menyita perhatian publik tanah air.
Salah satu yang mendapat banyak pujian adalah BTP dinyatakan bebas murni atau menjalani masa hukuman sesuai vonis yang dijatuhkan padanya tanpa mendapat remisi.
Fenomena bebas murni mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun banyak mendapat tanggapan positif warga, termasuk dari Sulut. “BTP adalah contoh warga negara yang taat hukum, dan orang sepertinya boleh saya kata sudah langkah, sebab saat ini banyak tahahan termasuk tahanan korupsi yang meminta mendapat pemotongan hukuman di momen-momen tertentu,” jelas salah satu pemuka agama Sulut Pdt Lucky Rumopa MTh. “Dia menunjukan sosok pribadi yang taat hukum, dan menerima proses peradilan dengan tegar dan kuat,” tambah sosok yang juga Staf Khusus Gubernur Sulut ini. “Tidak semua orang yang mampu sepertinya, yang adalah mantan pejabat, yang didengar dan dihormati, tiba tiba harus dipenjarakan bukan karena kasus korupsi dan kejahatan lainnya, melainkan dianggap penista Agama,” nilai sosok vokal ini.
Lanjutnya, bebasnya BTP memberi pelajaran bagi supermasi hukum agar dapat juga dijalankan bagi yang lain khususnya ‘penista agama'. “Sebab kita tahu bersama akhir-akhir ini bebasnya setiap orang memberi pendapat tetapi masih banyak kita temui nada-nada kebencian suku, ras dan agama melalui media, terbukti banyak di akun facebook dan dunia maya. Dan ini seharusnya penegak hukum harus lebih adil dalam penegakkan hinga memberantas hoax dan sejenisnya,” terang Rumopa.
Dia pun menilai bebasnya BTP memberi kelegaan bagi pendukungnya yang sangat banyak. “Ini juga memberikan harapan padanya untuk dapat hadir sebagai duta perdamaian dan kerukunan, yang ‘sedang sakit’ di tanah air,” usai Rumopa. “Minimal beliau dapat memberi pencerahan-pencerahan positif untuk NKRI dan kesantunan, serta kekritisannya dalam berbagai aspek, agar kembalinya BTP merupakan air segar di tengah tengah kekeringan 'krisis kemanusiaan' di tanah air,” pungkas Rumopa.(ifa)
Salah satu yang mendapat banyak pujian adalah BTP dinyatakan bebas murni atau menjalani masa hukuman sesuai vonis yang dijatuhkan padanya tanpa mendapat remisi.
Fenomena bebas murni mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun banyak mendapat tanggapan positif warga, termasuk dari Sulut. “BTP adalah contoh warga negara yang taat hukum, dan orang sepertinya boleh saya kata sudah langkah, sebab saat ini banyak tahahan termasuk tahanan korupsi yang meminta mendapat pemotongan hukuman di momen-momen tertentu,” jelas salah satu pemuka agama Sulut Pdt Lucky Rumopa MTh. “Dia menunjukan sosok pribadi yang taat hukum, dan menerima proses peradilan dengan tegar dan kuat,” tambah sosok yang juga Staf Khusus Gubernur Sulut ini. “Tidak semua orang yang mampu sepertinya, yang adalah mantan pejabat, yang didengar dan dihormati, tiba tiba harus dipenjarakan bukan karena kasus korupsi dan kejahatan lainnya, melainkan dianggap penista Agama,” nilai sosok vokal ini.
Lanjutnya, bebasnya BTP memberi pelajaran bagi supermasi hukum agar dapat juga dijalankan bagi yang lain khususnya ‘penista agama'. “Sebab kita tahu bersama akhir-akhir ini bebasnya setiap orang memberi pendapat tetapi masih banyak kita temui nada-nada kebencian suku, ras dan agama melalui media, terbukti banyak di akun facebook dan dunia maya. Dan ini seharusnya penegak hukum harus lebih adil dalam penegakkan hinga memberantas hoax dan sejenisnya,” terang Rumopa.
Dia pun menilai bebasnya BTP memberi kelegaan bagi pendukungnya yang sangat banyak. “Ini juga memberikan harapan padanya untuk dapat hadir sebagai duta perdamaian dan kerukunan, yang ‘sedang sakit’ di tanah air,” usai Rumopa. “Minimal beliau dapat memberi pencerahan-pencerahan positif untuk NKRI dan kesantunan, serta kekritisannya dalam berbagai aspek, agar kembalinya BTP merupakan air segar di tengah tengah kekeringan 'krisis kemanusiaan' di tanah air,” pungkas Rumopa.(ifa)
COMMENTS