Manado-Pemprov Sulawesi Utara menggelar Rapat Kerja,
Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Penyempurnaan E-Planning di
Aula Bappeda, Selasa (08/01/2019).
Pada kesempatan itu, Gubernur Olly Dondokambey, SE
yang diwakili Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS mengingatkan seluruh Perangkat
Daerah tentang pentingnya rencana kerja dalam merealisasikan program dan
kegiatan di tahun 2019. "Sehingga target-target kinerja dapat terlaksana
tepat waktu dan tepat sasaran. Juga agar penyerapan anggaran dapat terlaksana
lebih cepat dan tidak menumpuk pada saat akhir tahun," katanya.
Lanjut Silangen, semua Perangkat Daerah harus
mengikuti aturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku dalam
merealisasikan belanja untuk mencapai target tujuan pembangunan yang
dilaksanakan, sehingga keuangan daerah dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP).
Terkait penyerahan DPA yang merupakan dokumen
operasional kegiatan menandai dimulainya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019,
Silangen mengatakan, penyerahan DPA merupakan upaya percepatan realisasi
pelaksanaan berbagai program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2019.
"Perhatikan rencana dan prioritas program yang
telah ditetapkan dengan mengedepankan asas manfaat dan berorientasi pada hasil
sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," bebernya.
Lebih lanjut, Silangen menerangkan penggunaan
e-planning/SIMDA Perencanaan yang terintegrasi dengan e-budgeting/Simda
Keuangan. Adapun keunggulan utama yang ada pada SIMDA Perencanaan adalah adanya
penerapan Analisa Standar Biaya (ASB) dan Standar Satuan Harga (SSH) yang mampu
meminimalkan kesalahan dan mencegah penyelewengan keuangan daerah.
Pertemuan ini turut dihadiri Asisten III Bidang
Administrasi Umum Praseno Hadi, Kepala Bappeda Ricky Toemandoek, Kepala BPS
Sulut, Ateng Hartono, perwakilan BPKP dan para pejabat Pemprov Sulut.(hps/ifa)
COMMENTS