Manado-Pengamat Ekonomi Sulut Robert Winerungan menyayangkan tindakan Pemkab Bolmong dan kabarnya beberapa Pemda akan menyusul, memindahkan aktivitas perbankan atau pembayaran gaji ASN, dari bank milik daerah Bank Sulut Gorontalo (Bank Sulut-Go) ke bank BUMN. Pasalnya menurutnya hal ini tidak menunjukkan komitmen untuk membangun daerah serta mensejahterakan rakyat di daerahnya. "Jelas ini tindakan yang keliru, karena Bank Sulut itu adalah bank milik daerah yang memberikan PAD (Pendapatan Asli Daerah,red)," tandasnya. "Karena setiap Pemda yang ada sahamnya, akan mendapat deviden (Pembagian hasil keuntungan,red), dan itu akan menjadi PAD bagi tiap daerah," tambah akademisi ekonomi di Universitas Manado (Unima) ini.
Dan karena berhubungan dengan PAD jelas ada keterkaitan dengan kesejahteraan rakyat. "Pemda pindah dari Bank Sulut jangan karena masalah politik, karena imbasnya merugikan PAD daerah. Dan ini tindakan yang tidak mensejahterakan rakyat," tegasnya lagi.
Seharusnya kata Winerungan, Bank Sulut-Go selaku bank milik daerah, bagi Pemda-Pemda selaku pemilik saham punya keinginan kuat untuk menambah saham, bukan justru pindah ke bank BUMN. "Karena sebaik-baiknya pelayanan bank BUMN tetap perputaran uangnya tidak sepenuhnya di daerah, sedangkan Bank Sulut jelas semua keuangannya berputar di daerah kita, dan berdampak langsung pada perekonomian daerah," terang Winerungan, yang kembali menyayangkan perpindahan dari Bank Sulut hanya karena kepentingan politik.
Terlebih kabarnya akibat perpindahan ini mengakibatkan kerugian PAD hingga Rp45 miliar. Pun dampak terjadinya kredit macet pinjaman ASN, yang ada dampak hukumnya bagi peminjamnya. Kendati perpindahan ini sebenarnya tidak berdampak signifikan pada modal keseluruhan Bank Sulut Go yang surplus Rp7 triliun. Dan Pemprov Sulut selaku Pemegang Saham Pengendali bisa punya opsi untuk menambah atau membeli saham tersebut, namun karena pertimbangan memberikan PAD bagi pemerintah kabupaten kota hal ini tak dilakukan.(ifa)
Dan karena berhubungan dengan PAD jelas ada keterkaitan dengan kesejahteraan rakyat. "Pemda pindah dari Bank Sulut jangan karena masalah politik, karena imbasnya merugikan PAD daerah. Dan ini tindakan yang tidak mensejahterakan rakyat," tegasnya lagi.
Seharusnya kata Winerungan, Bank Sulut-Go selaku bank milik daerah, bagi Pemda-Pemda selaku pemilik saham punya keinginan kuat untuk menambah saham, bukan justru pindah ke bank BUMN. "Karena sebaik-baiknya pelayanan bank BUMN tetap perputaran uangnya tidak sepenuhnya di daerah, sedangkan Bank Sulut jelas semua keuangannya berputar di daerah kita, dan berdampak langsung pada perekonomian daerah," terang Winerungan, yang kembali menyayangkan perpindahan dari Bank Sulut hanya karena kepentingan politik.
Terlebih kabarnya akibat perpindahan ini mengakibatkan kerugian PAD hingga Rp45 miliar. Pun dampak terjadinya kredit macet pinjaman ASN, yang ada dampak hukumnya bagi peminjamnya. Kendati perpindahan ini sebenarnya tidak berdampak signifikan pada modal keseluruhan Bank Sulut Go yang surplus Rp7 triliun. Dan Pemprov Sulut selaku Pemegang Saham Pengendali bisa punya opsi untuk menambah atau membeli saham tersebut, namun karena pertimbangan memberikan PAD bagi pemerintah kabupaten kota hal ini tak dilakukan.(ifa)
COMMENTS