Amurang-Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) DR Chrystiani Eugenia Paruntu SE (CEP) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 50 tahun 2019 tentang pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang digelar di Aula Waleta Kantor Bupati, Rabu (19/02/2019). Adapun ini bersamaan dengan penetapan SK Bupati untuk para Guru sertifikasi non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Guru non PNS.
Pada kata sambutannya Bupati CEP menyampaikan ucapan selamat kepada para THL maupun pda para guru yang menerima SK. “Saya mengharapkan para THL untuk menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik. Saya juga berharap para THL untuk mensyukuri dan loyal kepada pimpinan,” pesan Bupati CEP.
“Jangan segan-segan minta petunjuk kepada para atasan. Dan tetap melakukan kerjasama yang baik, untuk dapat bekerja cerdas, energik dan profesional,” tambah bupati berparas cantik itu.
Adapun pengangkatan para THL di Kabupaten Minsel sebanyak 1.001 orang untuk 1 tahun, serta tersebar di 30 OPD Lingkup Pemkab. Tampak hadir dalam acara penyerahan SK ini, sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat dan para pimpinan SKPD.(adm)
COMMENTS