Ratahan-Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE menegaskan siap menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Ratatotok Minahasa Tenggara (Mitra), yang disinyalir merusak lingkungan. “Segera dilakukan penertiban. Namun tetap sebelum penertiban kami koordinasi dulu dengan pihak aparat. Karena akan dilihat tambang mana yang menguntungkan masyarakat mana yang merugikan,” tegas Gubernur Olly yang diwawancarai wartawan setelah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Ketua DPRD Mitra Almarhum Drs Tavif Watuseke di Ratatotok, Senin (04/02/2019).
Dikatakannya, berdasarkan peninjauan dan hasil evaluasi nanti jika didapati aktivitas PETI yang merugikan, Pemprov Sulut tidak segan untuk menutupnya. “Jadi kalau merugikan masyarakat, tentu akan segera ditutup,” tegasnya lagi.
Sementara terkait kabar adanya pemodal asing di sejumlah lokasi pertambangan, Gubernur Olly menuturkan akan dilihat dari hasil investigasi nanti. “Kembali akan dilihat dari investigasi. Kalau ada pemodal asing yang sengaja meraup keuntungan. Sementara hanya merugikan masyarakat, tentu bakal kami tindaki,” tutupnya.
Bupati James Sumendap SH (JS) menegaskan, Pemkab Mitra akan menutup tambang tanpa izin di wilayah Ratatotok, pasalnya, inspeksi mendadak (Sidak) yang telah dilakukan oleh tim investigasi ternyata aktivitas ilegal ini sudah dilakukan sekian tahun dan merusak alam yang ada di wilayah Alasom Ratotok hingga sudah mengancam lingkungan yang ada di sekitar.
“Jadi sesuai investigasi PETI sudah merugikan masyarakat karena mengancam lingkungan untuk itu saya akan proses hukum kepemilikan perusahan ilegal yang telah beroperasi menggunakan alat berat,” tegas Bupati JS, Senin (04/02/2019).
Adapun terpantau di lokasi hingga saat ini aktivitas pertambangan di lokasi hutan Ratatotok masih tetap berlanjut. Bahkan tampak keberadaan sejumlah alat berat di salah satu lokasi PETI.(mrk)
COMMENTS